*BIMBINGAN TEHNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DESA 2025 DAN SOSIALISASI APLIKASI REAL TIME MONITORING VILLAGE MANAGEMENT FUNDING (RTM-VMF) KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA KEPADA SELURUH KEPALA DESA SE-KABUPATEN PEKALONGAN*
Pekalongan, 26 Februari 2025
Sinarpanturatv.id.
Dinas PMD Kabupaten Pekalongan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan & Aset Desa serta Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun 2025 dengan Agenda Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia Kepada Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 mulai pukul 10.05 WIB s.d. selesai bertempat di Hotel Grand Dian Wiradesa Pekalongan.

Adapun Yang Hadir Dalam Kegiatan
1. . Taufan Maulana, S.H., M.H.
(Kepala Seksi Perdata dan Tata
Usaha Negara Kejaksaan Negeri
Kabupaten Pekalongan);
2. Setya Budi Kurnianto, S.H., Μ.Η
(Kepala Subseksi Ekonomi,
Keuangan, dan Pengamanan
Pembangunan Strategis
Kejaksaan Negeri Kabupaten
Pekalongan);
3. Dinas PMD Kabupaten
Pekalongan
4. Kepala Desa se- Kabupaten
Pekalongan
5. Staf intelijen Kejaksaan Negeri
Kabupaten Pekalongan
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pekalongan mengenai penggunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (RTM-VMF) yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Aplikasi ini dirancang sebagai alat bantu dalam pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa guna mencegah penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini meliputi:
1. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Aplikasi RTM-VMF memungkinkan setiap kepala desa dan pihak terkait untuk memonitor penggunaan dana
desa secara real-time, sehingga
memastikan setiap anggaran
digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Mencegah Penyalahgunaan dan
Korupsi Dana Desa
Dengan adanya sistem pemantauan langsung, diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, baik yang disengaja maupun karena ketidaktahuan dalam pelaksanaan aturan keuangan.
3. Memberikan Pemahaman Teknis kepada Kepala Desa
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada kepala desa mengenai cara penggunaan aplikasi RTM-VMF, termasuk input data keuangan, pelaporan, serta akses informasi penting terkait pengelolaan dana desa.
4. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Dana Desa
Dengan sistem digital yang lebih terstruktur, kepala desa dapat lebih mudah merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan program-program desa berbasis anggaran yang lebih efisien.

5. Membangun Sinergi antara Pemerintah Desa dan Aparat Penegak Hukum
Sosialisasi ini juga menjadi wadah komunikasi antara kepala desa dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk memastikan bahwa kebijakan dan regulasi terkait dana desa dapat dipahami dengan baik serta diterapkan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepala desa di Kabupaten Pekalongan dapat memanfaatkan aplikasi RTM-VMF dengan maksimal, sehingga pengelolaan dana desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
(Istiadi Boesro)



