banner 728x90

Warga Tunggul Pandean Kecewa, Bupati Jepara Ingkar Janji Temui Rakyat Tolak Gardu Induk PLN

banner 468x60

Warga Tunggul Pandean Kecewa, Bupati Jepara Ingkar Janji Temui Rakyat Tolak Gardu Induk PLN

 

banner 325x300

Sinarpanturatv.id

Jepara, Jawa Tengah – 23 September 2025.

Penantian panjang warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, untuk bertemu langsung dengan Bupati Jepara terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN kembali berujung kekecewaan.

Sebelumnya, dalam pertemuan resmi bersama tim kuasa hukum warga, Bupati Jepara berjanji akan turun langsung ke desa pada Kamis, 18 September 2025, guna mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.

Terbaru, pada Selasa (23/09/2025), ajudan Bupati menyampaikan bahwa agenda kembali berubah. Bupati tidak akan hadir dan hanya menugaskan Asisten II Setda Kabupaten Jepara untuk menemui warga pada Kamis, 24 September 2025, dengan alasan hasil pertemuan akan dilaporkan kepada Bupati.

Warga Tunggul Pandean Kecewa, Bupati Jepara Ingkar Janji Temui Rakyat Tolak Gardu Induk PLN

Kabar ini sontak memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai Bupati ingkar janji sekaligus tidak tegas dalam merespons keresahan masyarakat.

“Yang ditunggu masyarakat adalah Bupati Jepara, bukan utusan. Warga sudah siap menyampaikan aspirasi secara langsung, sebagaimana janji beliau. Kalau hanya perwakilan, itu tidak menyelesaikan masalah,” tegas WW, tim Kuasa Hukum Warga Tunggul Pandean.

Ia menambahkan, penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Tunggul Pandean sudah jelas sejak awal. Warga khawatir proyek tersebut menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, keselamatan, dan lingkungan sekitar.

“Kami meminta Bupati Jepara memegang komitmen yang pernah diucapkan. Warga berhak didengar langsung oleh pemimpinnya, bukan sekadar diberi janji atau diwakilkan pejabat lain,” imbuhnya.

Warga pun menegaskan, bila Bupati tetap tidak turun langsung ke lapangan, masyarakat siap mengambil langkah lebih tegas.

“Jika Bupati enggan hadir ke desa kami, maka kami yang akan mendatangi Kantor Bupati Jepara untuk menyampaikan penolakan ini. Suara warga tidak bisa diabaikan,” tegas perwakilan warga.

Kini, masyarakat Desa Tunggul Pandean berdiri pada satu sikap: Bupati harus hadir langsung mendengar suara rakyatnya. Tanpa itu, dialog dianggap tidak sah dan tidak transparan.

Suswanto

 

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version