Viral Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kabupaten Semarang Diduga Bermasalah, Berita Asli Tiba-Tiba Dihapus — Ada Apa?
Kabupaten Semarang, RajawalinusantaraTV.id
—Setelah viral di sejumlah media online, proyek Rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang kini menjadi sorotan publik. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Ungaran Timur ini tercatat dengan nomor kontrak 00.3.3/BG/K.13-SP/IX/2025, tertanggal 9 Agustus 2025, dengan penyedia jasa CV. Bangun Serasi.
Namun, proyek tersebut diduga bermasalah dalam proses pengadaannya. Dugaan ini disampaikan oleh Sekretaris Perkumpulan Peduli Pengadaan Barang Jasa (P3BJ), Jesaya Simarmata, yang menemukan adanya kejanggalan pada penetapan pemenang tender.
Jesaya menjelaskan, tender proyek tersebut sempat dilakukan dua kali. Pada tender pertama, CV. Bangun Serasi dinyatakan gugur di tahap evaluasi. Namun, dalam tender ulang yang diumumkan pada 18 Juli 2025 dan ditandatangani kontraknya pada 21 Agustus 2025, perusahaan yang sama justru diloloskan.

“Yang aneh, pada tender pertama CV Bangun Serasi gugur di tahap evaluasi. Tetapi di tender ulang, dengan syarat yang sama, mereka diloloskan. Padahal, data LPJK menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 milik perusahaan tersebut sudah dicabut sejak 4 Juni 2024,”
ungkap Jesaya, Jumat (29/9/2025).
Lebih lanjut, Jesaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi resmi ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, bernomor 0348/P3BJ/DPP/JKT/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa SBU CV. Bangun Serasi telah dicabut sebelum proses tender berlangsung.
Data terbaru dari LPJK juga menunjukkan bahwa perusahaan tersebut baru mengurus perubahan SBU pada 23 Agustus 2025, atau setelah kontrak tender selesai.
“SBU memang berlaku tiga tahun, tetapi bila terkena sanksi pembekuan atau pencabutan, otomatis tidak bisa digunakan untuk mengikuti pengadaan konstruksi,” tegas Jesaya.
Menariknya, berita tentang dugaan kejanggalan proyek ini kini telah dihapus dari beberapa portal media online. Hal itu sontak memancing tanda tanya besar dari publik: ada apa di balik penghapusan berita tersebut?
Tim investigasi kemudian mencoba melakukan klarifikasi langsung kepada Bupati Semarang dan Ketua DPRD Kabupaten Semarang melalui sambungan ponsel pribadi.
Bupati Kabupaten Semarang memberikan jawaban singkat:

“Saya sama sekali tidak tahu soal berita proyek rehab Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang itu,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang juga menyampaikan hal senada:
“Saya tidak tahu kalau berita itu sudah di-takedown, mas,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih menunggu hak jawab resmi dari pihak-pihak terkait, baik dari Dinas Pekerjaan Umum, CV. Bangun Serasi, maupun LPJK.
Red/RJN



