*TINGKATKAN KEPEDULIAN KEAMANAN PANGAN, DINAS KESEHATAN KOTA PEKALONGAN GELAR BIMTEK CPPOB BAGI PELAKU IRTP*

banner 120x600

Pekalongan – 4 Juli 2025

Sinarpanturatv.id

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keamanan pangan, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Kamis (3/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Howard Johnson ini diikuti oleh 120 pelaku usaha IRTP se-Kota Pekalongan.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan pelaku usaha dalam menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya preventif untuk menekan risiko penyakit akibat pangan (foodborne disease) yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa industri rumah tangga pangan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap aspek keamanan pangan.

*TINGKATKAN KEPEDULIAN KEAMANAN PANGAN, DINAS KESEHATAN KOTA PEKALONGAN GELAR BIMTEK CPPOB BAGI PELAKU IRTP*

“Jumlah pelaku usaha pangan di Kota Pekalongan ini cukup besar, bahkan mencapai lebih dari 1.000 orang. Ini merupakan kekuatan sekaligus tantangan, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan keamanan pangan,” ujar Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan Bimtek seperti ini, para pelaku usaha diharapkan mampu melakukan penilaian mandiri terhadap proses produksinya, mengidentifikasi potensi risiko, serta menerapkan perbaikan berkelanjutan dalam praktik produksi. Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak hanya menarik secara tampilan, tetapi juga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, dr. Slamet Budiyanto, menjelaskan bahwa CPPOB merupakan standar dasar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha IRTP sebagai prasyarat dalam pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih siap dalam mengikuti proses sertifikasi dan mampu meningkatkan daya saing produknya di pasar.

 

“Bimbingan teknis ini tidak hanya memberikan teori, tapi juga praktik pengisian formulir penilaian mandiri CPPOB dan pemahaman terhadap aspek higienis dan sanitasi produksi, pengemasan, hingga distribusi,” terang dr. Slamet.

 

Dinkes juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha secara berkala, guna memastikan bahwa prinsip keamanan pangan menjadi bagian dari budaya kerja mereka.

 

Kegiatan Bimtek berlangsung dengan interaktif dan antusiasme tinggi dari para peserta. Banyak di antara mereka yang mengaku terbantu dengan materi dan simulasi penilaian mandiri, yang dirasa sangat aplikatif dan mudah diterapkan di lingkungan usaha masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap produk pangan lokal tidak hanya mampu bersaing dari sisi rasa dan harga, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan yang menjamin perlindungan bagi konsumen.

Istiadi Boesro

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *