Tegaskan Komitmen Sekolah Bebas Bullying, Ribuan Kepala Sekolah di Pemalang Teken Pakta Integritas

banner 120x600

PEMALANG, Sinarpanturatv.id

— Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan terus diperkuat di Kabupaten Pemalang. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan Kepala Satuan Pendidikan bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dindikpora Pemalang, Ismun Hadiyo, di Stadion Mochtar Sirandu pada Jumat (23/10/2026). Agenda yang disaksikan langsung oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes bersama jajaran Forkopimda ini dihadiri sekitar 1.800 peserta.

Plt. Bupati Pemalang Nurkholes mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai wujud ikhtiar bersama dalam membebaskan dunia pendidikan dari segala bentuk kekerasan dan bullying. Ia menegaskan bahwa komitmen tertulis ini harus berlanjut menjadi tindakan konkret di lapangan.

“Integritas adalah keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Bapak dan Ibu sudah berikrar menyelenggarakan sekolah yang aman tanpa kekerasan. Oleh karena itu, tindakan nyata di lapangan harus sejalan dengan komitmen tersebut,” tegas Nurkholes.

Ia juga menggarisbawahi prinsip zero tolerance terhadap tindak perundungan di seluruh satuan pendidikan Kabupaten Pemalang, sembari meminta para kepala sekolah proaktif menjamin keamanan lingkungan belajar para siswa.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo memperingatkan bahwa pembiaran atau kelalaian kepala sekolah atas insiden perundungan memiliki konsekuensi hukum yang nyata, baik sanksi administratif maupun pidana.

Hal itu berpijak pada regulasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 54 regulasi tersebut mewajibkan perlindungan anak di satuan pendidikan dari ancaman fisik, psikis, maupun kejahatan seksual. Sementara itu, Pasal 76C memuat larangan tegas bagi siapa pun untuk melakukan, menyuruh, turut serta, atau membiarkan tindak kekerasan terhadap anak.

Kapolres menambahkan, sanksi pidana pelanggaran aturan tersebut diatur pada Pasal 80, dengan ancaman pidana yang dapat diperberat apabila korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Sementara itu, Plt. Kepala Dindikpora Pemalang Ismun Hadiyo memaparkan bahwa agenda ini difokuskan untuk meningkatkan kepemimpinan, disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme para pimpinan sekolah. Langkah ini menjadi fondasi utama dalam menumbuhkan iklim belajar yang aman, positif, dan ramah anak.

Agenda ini turut memperkuat koordinasi antara sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sebanyak 1.800 peserta yang hadir mencakup:

  • Kepala satuan pendidikan formal jenjang PAUD, SD, dan SMP (negeri maupun swasta)
  • Kepala satuan pendidikan nonformal
  • Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP
  • Koordinator wilayah kecamatan
  • Pokja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan mampu mendorong implementasi nyata di seluruh ekosistem pendidikan Pemalang, memastikan setiap anak dapat belajar dan bertumbuh bebas dari rasa takut maupun ancaman kekerasan.

Karsono

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *