RAPERDA APBD PEMALANG 2027 MULAI DIBAHAS! Rp2,638 TRILIUN UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN”

banner 120x600

PEMALANG, sinarpanturatv.id

— Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Pemalang.

Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat (11/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, dokumen Raperda APBD 2027 diserahkan Nurkholes kepada Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Nurkholes menjelaskan, Raperda APBD 2027 merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah sekaligus menjadi tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025–2029.

Penyusunan APBD tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta berbagai kebijakan APBD yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menurut Nurkholes, kebijakan APBD 2027 diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan dan mendorong transformasi ekonomi daerah. Pemalang juga terus diarahkan untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu penyangga pangan Jawa Tengah, dengan didukung lingkungan yang bersih, infrastruktur yang kuat serta sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian dalam prioritas pembangunan daerah, di antaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, industrialisasi sektor pertanian dan perikanan, serta penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Selain itu, prioritas pembangunan juga mencakup peningkatan investasi, penguatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan kemiskinan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.

Pendapatan Daerah Rp2,638 Triliun

Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Pemalang direncanakan mencapai Rp2,638 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp540,08 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,098 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,532 triliun, yang meliputi belanja operasi sebesar Rp2,004 triliun, belanja modal Rp102,01 miliar, belanja tidak terduga Rp7,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp418,38 miliar.

Untuk sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp0, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp105,627 miliar, sehingga pembiayaan neto tercatat minus sebesar jumlah yang sama.

Keterbatasan Fiskal Jadi Tantangan

Nurkholes mengakui, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu tantangan utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027.

Karena itu, pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran secara lebih selektif kepada program dan kegiatan yang dinilai mampu memberikan manfaat nyata serta berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan dan irigasi diharapkan dapat mendukung produksi dan distribusi barang dan jasa, sehingga berdampak terhadap efisiensi usaha, biaya logistik, transportasi dan biaya produksi serta meningkatkan daya saing daerah,” ujar Nurkholes.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur ekonomi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong aktivitas perekonomian masyarakat. Infrastruktur yang memadai diharapkan mampu memperlancar mobilitas, menekan biaya distribusi sekaligus meningkatkan produktivitas sektor-sektor ekonomi daerah.

Selain infrastruktur ekonomi, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur sosial, khususnya sarana dan prasarana pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Pemalang agar semakin mampu bersaing.

Nurkholes menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen meningkatkan kualitas belanja daerah melalui pengelolaan anggaran yang semakin cermat, efisien dan akuntabel.

Proporsi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur juga akan terus diupayakan meningkat, dengan tetap mengendalikan belanja barang dan jasa serta belanja pegawai sesuai kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KUA-PPAS Telah Disepakati

Sebelum Raperda APBD 2027 disampaikan dalam Rapat Paripurna, Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pemalang pada 11 Agustus 2026.

Nurkholes berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh, profesional, terbuka dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, proses pembahasan hingga penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai jadwal serta menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, para Asisten, Staf Ahli, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Karsono

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *