banner 728x90

Rakor Program Makan Bergizi Gratis di Pekalongan, Pemkab Tegaskan Transparansi dan Pengawasan Ketat

banner 468x60

Rakor Program Makan Bergizi Gratis di Pekalongan, Pemkab Tegaskan Transparansi dan Pengawasan Ketat

Pekalongan – Sinarpantura TV
– Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (2/10/2025) di Aula LAT 1 Setda Kabupaten Pekalongan. Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi menjamin kelayakan, keamanan, dan keberlanjutan program MBG di wilayah setempat.

banner 325x300

Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., dan dihadiri jajaran Forkopimda, OPD, camat, direktur RSUD, kepala puskesmas, unsur pendidikan, hingga aparat keamanan. Hadir pula Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., serta pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pekalongan.

Fokus Evaluasi dan Penguatan

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan rapat ini merupakan tindak lanjut atas berbagai persoalan di lapangan terkait pelaksanaan MBG. Pemkab telah membentuk Tim Pengawasan dan Kelompok Kerja MBG sebagai komitmen menjaga mutu serta keamanan pangan sesuai arahan pemerintah pusat.

Rakor Program Makan Bergizi Gratis di Pekalongan, Pemkab Tegaskan Transparansi dan Pengawasan Ketat

Hingga saat ini, 19 Unit SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sudah terbentuk dari target 95 unit, namun baru 17 unit beroperasi penuh. Korwil BGN, Nauf Mawla Sidqi, memaparkan sejumlah tantangan, mulai dari keterlambatan konsumsi, praktik mark up harga oleh oknum, hingga monopoli pengadaan.

Arahan Tegas dari Bupati

Bupati Fadia Arafiq menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar program hebat dari Presiden ini tidak menimbulkan polemik atau risiko kesehatan.

Kami tidak ingin sekolah hanya menjadi tempat menerima makanan tanpa tahu sumber dan standarnya. Ke depan, kepala sekolah wajib mendokumentasikan menu harian yang diterima siswa,” tegasnya.

Peran Kepolisian dan Dinas Kesehatan

Kapolres Pekalongan mengungkapkan secara nasional telah tercatat lebih dari 8.600 kasus keracunan akibat MBG hingga akhir September 2025, termasuk di Jawa Tengah. Ia menegaskan apabila terjadi KLB, SPPG harus dihentikan sementara untuk evaluasi dan investigasi.

Sementara itu, Dinas Kesehatan membentuk tim pengawas kesehatan MBG serta memastikan setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS). Upaya pencegahan dan pelatihan penanganan KLB juga terus digalakkan.

Suara dari Pendidikan dan Kemenag

Kepala Dinas Pendidikan dan perwakilan Kementerian Agama menyampaikan keprihatinan karena belum pernah menerima laporan resmi terkait data sekolah penerima MBG. Kondisi ini dikhawatirkan memunculkan kecemburuan antar lembaga pendidikan.

Harapan ke Depan

Rakor ini menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG bukan sekadar soal distribusi makanan, tetapi juga melibatkan pengawasan, koordinasi lintas sektor, serta tanggung jawab moral dan hukum. Dengan terbentuknya Pokja MBG dan komitmen semua pihak, diharapkan program ini benar-benar menjadi sarana peningkatan gizi anak bangsa tanpa mengorbankan kesehatan, keamanan, dan ketertiban.

Suswanto

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version