banner 728x90
Berita  

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Oknum Lahap Uang Rakyat Harus Diseret ke Meja Hijau!

Oplus_131072
banner 468x60

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Libas Tanpa Ampun Mafia Huntara Bener Meriah!

Bener Meriah, sinarpanturatv.id — Jumat, 24 April 2026

banner 325x300

Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, menegaskan agar tidak terjadi praktik “main mata” antara pihak pelaksana (vendor) dengan pihak terkait dalam pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Bener Meriah.

 Prof. Dr. Sutan Nasomal: Oknum Lahap Uang Rakyat Harus Diseret ke Meja Hijau!

Pernyataan tersebut mencuat menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat yang saat ini telah menempati huntara di sejumlah titik. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, berbagai persoalan teknis masih ditemukan, mulai dari kualitas material hingga aspek keselamatan penghuni yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan.

Sejumlah temuan di antaranya meliputi penggunaan bak fiber kamar mandi yang tidak layak, ketebalan lantai semen yang dinilai terlalu tipis, hingga instalasi listrik yang belum berfungsi optimal. Bahkan, ditemukan kasus korsleting listrik di sekitar tiga unit rumah yang diduga dipicu penggunaan rangka baja ringan tanpa sistem pengamanan listrik yang memadai.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan penghuni. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kebocoran pada bagian atap seng dan dinding akibat tempias air hujan, yang berdampak langsung pada kenyamanan tinggal.

Tak hanya itu, struktur rangka bangunan disebut tidak sesuai spesifikasi, sementara kondisi lantai yang tipis dilaporkan telah mengalami retak hingga pecah. Di kawasan Huntara Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, bahkan terdapat sejumlah unit yang ditinggalkan penghuninya karena air hujan masuk dari bagian belakang rumah akibat tidak tersedianya saluran drainase yang memadai.

Menanggapi kondisi tersebut, Adis Atim Rohmansah mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pihak pelaksana proyek.

Ia menekankan bahwa alasan belum dilakukannya serah terima pekerjaan tidak dapat dijadikan pembenaran, mengingat masyarakat sudah menempati hunian tersebut.

“Bangunan ini bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Maka pelaksanaannya harus sesuai dengan gambar dan RAB. Kami meminta seluruh keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti dan pihak terkait dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” tegasnya.

 Huntara Bermasalah di Bener Meriah Disorot, SWI Desak Evaluasi Total dan Penegakan Hukum

Sorotan serupa juga disampaikan pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal. Ia menilai dugaan penyimpangan dalam proyek huntara harus ditindak tegas demi menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak bencana.

“Permasalahan dalam pembangunan huntara di Bener Meriah harus diselesaikan secara tegas untuk memberikan efek jera. Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan anggaran di tengah penderitaan masyarakat. Hukum harus hadir dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.

Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan huntara di Kabupaten Bener Meriah dapat segera dievaluasi dan diperbaiki secara menyeluruh, sehingga benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang menempatinya.

(Tim Redaksi)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version