Media Sinarpantura TV
– Pembangunan jembatan penghubung dua desa, yaitu Sukahurip dan Bantarsari, yang dimulai pada akhir tahun 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp967.000.000 menggunakan dana APBD, kini kondisinya menghawatirkan. Menurut salah satu warga RW01 yang rumahnya tidak jauh dari lokasi jembatan, jembatan tersebut mengalami banyak perubahan yang tidak diinginkan, seperti jembatan miring dan coran yang sudah pada belah bahkan ada yang sampai bolong tembus ke bawah.

Warga setempat merasa khawatir terhadap pengguna jalan, terutama yang melintas menggunakan mobil, karena takut jembatan tersebut roboh. Ketua RW01 dan warga telah mengambil inisiatif untuk menutup coran yang bolong menggunakan barangkal.
Pram Pratomo Kodarian, seorang penikmat kopi hitam, juga mengungkapkan kekhawatiran yang sama. Menurutnya, pembangunan jembatan ini diduga gagal konstruksi dengan nilai anggaran yang sangat besar, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan. “Material yang digunakan tidak sesuai spek, seperti besi beton yang digunakan bekas jembatan sebelumnya, bukan besi beton yang baru,” ungkapnya.
Pram Pratomo Kodarian juga menduga ada main mata antara PPK dan pengusaha dalam proyek ini. “Gagalnya proyek jembatan ini menjadi tanggung jawab mutlak oleh PPK,” katanya. Oleh karena itu, ia meminta IRDA dan APH Kejaksaan Negeri Subang untuk segera meninjau lokasi jembatan penghubung desa Sukahurip dan Bantarsari.
“Menurut saya, sangat tidak sulit untuk menemukan kesalahan dari pembangunan jembatan tersebut, karena kalau dilihat secara kasat mata juga sudah bisa dilihat bahwa kegiatan tersebut sudah gagal konstruksi,” pungkasnya. Dengan demikian, diharapkan IRDA dan APH dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Red/SP



