JAKARTA, sinarpanturatv.id
— Komitmen dan konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi publik melalui jalur pers serta advokasi kemasyarakatan menuai apresiasi prestisius. Pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., secara resmi menganugerahkan gelar kehormatan Certified Force Legal Expert (CFLE) kepada jurnalis dan pegiat sosial asal Kabupaten Siak, Riau, Rishki Nifayadi Garawn, S.H., CFLE.
Penyematan gelar ini menjadi tonggak istimewa karena menandai penganugerahan CFLE yang ke-1.000. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi nyata Rishki dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, mengawal transparansi kebijakan, dan memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menegaskan bahwa pers memegang peran vital sebagai pilar demokrasi dalam mengawal penegakan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat luas.
“Jurnalis memikul tanggung jawab moral untuk menyajikan fakta yang akurat, objektif, dan berpihak pada kebenaran. Gelar CFLE ini bukan sekadar apresiasi simbolis, melainkan amanah profesi agar rekan-rekan jurnalis terus mengedepankan etika, menjaga integritas, dan berani bersuara demi keadilan publik,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Guru Besar sekaligus Rektor Sekolah Tinggi Hukum Prof. Sutan Nasomal (STH Prossa) Jakarta tersebut juga menambahkan bahwa pemahaman hukum yang solid merupakan modal krusial bagi insan pers dalam menjalankan tugas investigasi serta pemberitaan secara bertanggung jawab.
Menanggapi kehormatan tersebut, Rishki Nifayadi Garawn mengungkapkan rasa syukur serta apresiasi mendalam atas pengakuan yang diterimanya.
“Kepercayaan dari Prof. Sutan Nasomal ini menjadi motivasi besar bagi saya untuk terus menjaga marwah jurnalisme. Gelar ini menuntut tanggung jawab yang lebih tinggi agar saya tetap independen, profesional, dan konsisten mendampingi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” tutur Rishki.
Dengan berpegang pada prinsip kerja yang berani, independen, dan berintegritas, momentum penganugerahan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kalangan akademisi hukum, praktisi advokasi, dan insan pers dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.
Bagi masyarakat yang berminat mendalami bidang hukum atau mengikuti program pendidikan paralegal, STH Prossa Jakarta membuka layanan informasi dan konsultasi pendaftaran melalui nomor WhatsApp 0811-8419-260.
(Red.01)



