TANGERANG, Sinarpanturatv.id
– Pemerintah Republik Indonesia diminta segera turun tangan menyikapi beredarnya video pengakuan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang mengaku mengalami tekanan dan persoalan selama bekerja di Libya.
Desakan tersebut disampaikan Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., yang berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dialami pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Menurut Sutan Nasomal, negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri, terlebih apabila menyangkut keselamatan, hak asasi manusia, serta dugaan perlakuan yang tidak manusiawi.
“Apa pun penyebab dan persoalannya, pemerintah harus hadir untuk menyelamatkan warga negara Indonesia yang menghadapi masalah di luar negeri. Apalagi jika menyangkut persoalan kemanusiaan seperti yang dialami Sumiati, warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” ujar Profesor Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon selulernya, Senin (10/8/2026).
Sutan berharap Presiden Prabowo dapat memerintahkan kementerian terkait, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk segera melakukan langkah perlindungan dan memastikan kondisi Sumiati di Libya.
“Kita berharap Presiden Bapak Haji Prabowo Subianto segera memerintahkan atas nama negara untuk membela dan melindungi warga negara Indonesia yang berada di Libya. Kemenlu bersama Kemnaker harus segera bergerak, memastikan keberadaan, keselamatan, serta jika memang diperlukan, memfasilitasi pemulangan warga negara kita ke Indonesia,” tegasnya.
PENGAKUAN TKW ASAL TANGERANG
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengakuan seorang perempuan yang mengaku bernama Sumiati (46), warga Kabupaten Tangerang, Banten, yang disebut sedang bekerja sebagai pekerja migran di Libya.
Video berdurasi sekitar 2 menit 11 detik tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, “GAMATA”, pada Minggu (9/8/2026).
Dalam video tersebut, Sumiati terlihat menyampaikan keluh kesahnya sembari menahan tangis. Ia mengaku awalnya dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji sekitar 350 dolar Amerika Serikat. Namun, menurut pengakuannya, dirinya justru diberangkatkan untuk bekerja di Libya dengan gaji yang disebut sekitar 300 dolar.
Sumiati juga mengaku telah beberapa kali berpindah majikan. Namun, perpindahan tersebut menurut pengakuannya belum membuat kondisi yang dihadapinya menjadi lebih baik.
“Saya ditipu agen. Saya sudah empat kali gonta-ganti majikan, saya belum pernah menerima gaji. Katanya orang kantor yang menerima,” ungkap Sumiati dalam video tersebut dengan suara bergetar.
Ia juga mengaku sempat mendapatkan ancaman dari majikan keempatnya. Menurut Sumiati, dirinya diperingatkan akan dikembalikan kepada pihak kantor agen apabila pekerjaannya dinilai tidak cukup bersih.
Dalam video itu, Sumiati turut menggambarkan beratnya pekerjaan yang harus dilakukannya seorang diri.
“Di sini banyak angin, rumah sebesar ini saya sendiri yang mengerjakan,” ujarnya sembari terisak.
Dalam kondisi tersebut, Sumiati kemudian menyampaikan permohonan agar pemerintah Indonesia dapat membantunya kembali ke tanah air.
“Saya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya nggak kuat,” keluhnya.
MINTA PERHATIAN PEMERINTAH DAERAH
Dalam video lainnya, Sumiati juga meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan yang dialaminya dapat segera ditindaklanjuti.
Ia mengaku berasal dari Kampung Kebon Cau, RT 011/RW 003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, dan saat ini berada di Libya.
Selain video pengakuan tersebut, beredar pula foto identitas diri yang disebut memuat nama, alamat, serta keterangan mengenai asal-usul Sumiati.
Namun, berbagai informasi mengenai dugaan penipuan agen, pembayaran gaji, proses penempatan, kondisi pekerjaan, serta perlakuan yang dialami Sumiati masih sebatas pengakuan yang disampaikan dalam video dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Karena itu, diperlukan langkah klarifikasi dan penelusuran dari pihak berwenang untuk memastikan kebenaran seluruh informasi tersebut.
Jika nantinya ditemukan adanya persoalan dalam proses penempatan, ketidaksesuaian pekerjaan dengan perjanjian awal, persoalan pembayaran upah, atau dugaan pelanggaran terhadap hak pekerja migran, maka pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah juga perlu memastikan keberadaan dan kondisi Sumiati melalui jalur resmi, termasuk melakukan koordinasi dengan perwakilan Republik Indonesia di wilayah terkait apabila diperlukan.
NEGARA DIMINTA HADIR MELINDUNGI WARGANYA
Profesor Sutan Nasomal menegaskan, perlindungan terhadap pekerja migran tidak boleh hanya dilakukan setelah persoalan menjadi viral di media sosial.
Menurutnya, setiap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan negara.
“Jangan sampai jeritan warga negara kita di negeri orang hanya berhenti sebagai video yang viral di jagat maya. Negara harus hadir. Keselamatan dan perlindungan warga negara harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Kini, publik menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan keberadaan, keselamatan, serta kondisi Sumiati sekaligus mengklarifikasi seluruh persoalan yang disampaikannya.
Apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, masyarakat berharap proses hukum dan pertanggungjawaban dapat dilakukan secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan.



