SURABAYA | Sinarpanturatv.id
— Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 bukan sekadar momentum untuk mengibarkan Merah Putih dan merayakan kemerdekaan. Di balik tanggal bersejarah tersebut terdapat rangkaian kisah perjuangan yang layak kembali dikenang oleh generasi bangsa.
Salah satunya adalah kisah Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang meninggal dunia pada 17 Agustus 1938.
Ada ironi sejarah yang begitu kuat. W.R. Soepratman wafat tepat tujuh tahun sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Ia tidak pernah menyaksikan Sang Saka Merah Putih berkibar sebagai bendera negara yang merdeka. Ia juga tidak sempat menyaksikan lagu Indonesia Raya dikumandangkan sebagai lagu kebangsaan dalam sebuah negara Republik Indonesia yang berdaulat.
Namun, karya yang ditinggalkannya justru menjadi salah satu simbol terpenting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Indonesia Raya dan Kesadaran Kebangsaan
Indonesia Raya pertama kali diperkenalkan kepada publik dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Momentum tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam tumbuhnya kesadaran persatuan dan kebangsaan Indonesia.
W.R. Soepratman tidak sekadar menciptakan sebuah lagu. Melalui Indonesia Raya, ia memberikan ekspresi musikal terhadap cita-cita persatuan, kebangsaan, dan kemerdekaan.
Karena itu, setiap kali Indonesia Raya dikumandangkan, bangsa Indonesia sesungguhnya tidak hanya sedang menyanyikan sebuah lagu.
Di dalamnya terdapat sejarah, cita-cita, perjuangan, pengorbanan, dan semangat persatuan yang telah diwariskan para pendahulu bangsa.
Hari-Hari Terakhir W.R. Soepratman
Menjelang akhir kehidupannya, kondisi kesehatan W.R. Soepratman semakin memburuk.
Pemerintah Kota Surabaya mencatat bahwa pada 7 Agustus 1938, W.R. Soepratman ditangkap aparat kolonial setelah memimpin penyiaran lagu Matahari Terbit. Ia kemudian ditahan di Penjara Kalisosok.
Dalam kondisi kesehatan yang semakin lemah, W.R. Soepratman akhirnya kembali ke rumah kakaknya di Jalan Mangga No. 21, Surabaya.
Di rumah tersebut, ia menjalani hari-hari terakhir kehidupannya.
Pada 17 Agustus 1938, W.R. Soepratman mengembuskan napas terakhir.
Tujuh tahun kemudian, pada tanggal dan bulan yang sama, sejarah Indonesia berubah untuk selamanya.
Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Di negara yang baru berdiri itu, Indonesia Raya kemudian menjadi lagu kebangsaan Republik Indonesia.
Sang pencipta memang tidak sempat menyaksikan kemerdekaan tersebut.
Namun, karya dan perjuangannya hidup jauh melampaui usia penciptanya.
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Jangan Sampai Bangsa Merdeka Kehilangan Ingatan Sejarah
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, menurut Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., harus menjadi kesempatan untuk memperkuat kesadaran sejarah dan kebangsaan.
Ia menilai kemerdekaan tidak boleh dipahami hanya sebagai peristiwa yang terjadi pada 17 Agustus 1945, tetapi sebagai hasil dari perjalanan panjang dan perjuangan banyak tokoh bangsa.
«“Kemerdekaan harus dipahami dengan kesadaran sejarah. Jangan sampai bangsa Indonesia menikmati kemerdekaan, tetapi lupa kepada orang-orang yang sebelum Republik ini berdiri telah menanamkan semangat persatuan dan kebangsaan. W.R. Soepratman adalah salah satu tokoh yang meninggalkan warisan sangat besar melalui Indonesia Raya.”»
Menurutnya, Indonesia Raya memiliki kedudukan yang jauh lebih besar daripada sekadar lagu yang dinyanyikan dalam upacara kenegaraan.
«“Indonesia Raya adalah simbol kebangsaan. Ketika lagu itu dikumandangkan, sesungguhnya kita sedang mengingat perjalanan bangsa. Karena itu, penciptanya tidak boleh hilang dari ingatan generasi Indonesia.”»
Sutan Nasomal juga menilai kisah W.R. Soepratman menyimpan pesan moral yang kuat.
«“Beliau wafat pada 17 Agustus 1938, sedangkan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Artinya, W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan yang ikut diperjuangkannya melalui karya. Tetapi warisannya justru menjadi bagian dari identitas negara yang lahir setelah beliau wafat.”»
Ia mengingatkan bahwa bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu merayakan kemerdekaan, tetapi juga bangsa yang menghormati para pendahulunya.
«“Jangan hanya merayakan tanggal kemerdekaan. Kita harus menghormati nilai perjuangan yang melahirkan kemerdekaan. Kalau sejarah dilupakan, generasi berikutnya akan kehilangan arah tentang dari mana bangsa ini berasal dan untuk apa kemerdekaan diperjuangkan.”»
“Jangan Hafal Indonesia Raya, tetapi Lupa Penciptanya”
Sutan Nasomal menegaskan, masyarakat Indonesia seharusnya tidak hanya mengenal Indonesia Raya sebagai lagu yang wajib dinyanyikan dalam setiap upacara.
Sejarah penciptanya juga harus menjadi bagian dari pengetahuan generasi muda.
«“Jangan sampai kita hafal lirik Indonesia Raya, berdiri tegak ketika menyanyikannya, tetapi lupa siapa penciptanya. Di balik lagu kebangsaan itu ada seorang W.R. Soepratman yang memberikan karya terbaiknya untuk bangsa.”»
Menurutnya, perjalanan hidup W.R. Soepratman memberikan pelajaran bahwa sebuah perjuangan tidak selalu harus dinikmati oleh orang yang memperjuangkannya.
«“W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan. Tetapi hari ini, setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia menyanyikan lagu ciptaannya. Ini menunjukkan bahwa sebuah karya perjuangan dapat hidup jauh melampaui usia penciptanya.”»
Ia juga meminta agar sejarah W.R. Soepratman tidak hanya dikenang setiap bulan Agustus.
«“Jangan mengenang W.R. Soepratman hanya ketika bulan kemerdekaan. Sejarah harus diajarkan sepanjang waktu. Generasi muda harus mengetahui bahwa kemerdekaan Indonesia memiliki perjalanan panjang dan penuh pengorbanan.”»
Lebih jauh, Sutan Nasomal menilai penghormatan terhadap W.R. Soepratman harus diwujudkan dengan menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam semangat Indonesia Raya.
«“Indonesia Raya berbicara tentang Indonesia. Maka tugas generasi sekarang adalah menjaga Indonesia. Persatuan harus dirawat, hukum harus dihormati, keadilan harus diperjuangkan, dan kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.”»
Dua Peristiwa Bersejarah pa aQda 17 Agustus
Sejarah mencatat dua peristiwa penting yang terjadi pada tanggal yang sama, meskipun terpaut tujuh tahun:
17 Agustus 1938 — W.R. Soepratman wafat.
17 Agustus 1945 — Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Dua peristiwa tersebut memiliki hubungan historis yang kuat melalui karya monumental Indonesia Raya.
W.R. Soepratman tidak sempat melihat Indonesia merdeka. Ia tidak menyaksikan Merah Putih berkibar sebagai bendera negara. Ia juga tidak mendengar rakyat Indonesia menyanyikan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan dalam negara yang berdaulat.
Namun sejarah tidak pernah benar-benar menghilangkan namanya.
Setiap kali Indonesia Raya berkumandang, nama W.R. Soepratman kembali hadir.
Setiap kali Merah Putih dikibarkan, bangsa Indonesia kembali diingatkan tentang perjalanan panjang menuju kemerdekaan.
Dan setiap tanggal 17 Agustus, ada dua sejarah yang semestinya dikenang secara bersamaan: hari ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dan hari wafatnya pencipta lagu yang menjadi suara kebangsaan Indonesia.
Jangan Lupakan Sang Pencipta
HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar momentum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, kemerdekaan merupakan kesempatan untuk merefleksikan seberapa jauh bangsa Indonesia menghargai sejarah dan perjuangan para pendahulunya.
Karena itu, ketika Indonesia Raya dikumandangkan pada 17 Agustus 2026, jangan hanya menyanyikan liriknya.
Ingatlah sosok di balik karya tersebut.
Wage Rudolf Soepratman.
Sang pencipta Indonesia Raya yang wafat pada 17 Agustus 1938, tujuh tahun sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Ia pergi sebelum menyaksikan Indonesia berdiri sebagai negara merdeka.
Namun suaranya tetap hidup.
Selama Indonesia Raya masih dikumandangkan, selama Merah Putih masih berkibar, dan selama semangat persatuan masih dijaga, nama W.R. Soepratman seharusnya tidak pernah hilang dari ingatan bangsa Indonesia.
Sumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., serta Rektor Universitas STIA-STIH Pronass



