Pekalongan,Sinarpantura TV
– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pekalongan menggelar kegiatan Cipta Kondisi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam, 8 Juni 2025. Operasi ini menyasar penggunaan knalpot brong yang kerap menjadi pemicu balap liar dan gangguan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan dipusatkan di sekitar kawasan Alun-alun Kajen, yang menjadi salah satu titik rawan aktivitas pelanggaran lalu lintas dan potensi keributan malam hari.

“Malam ini kita laksanakan operasi di sekitar Alun-alun Kajen, dengan fokus pada penggunaan knalpot brong pada sepeda motor,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin kepolisian guna menjaga ketertiban, khususnya pada malam hari. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Ipda Warsito juga menghimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya saat malam hari.

“Kami mengimbau agar orang tua tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk berkegiatan di luar rumah pada malam hari, terlebih jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong,” tegasnya.
Selain menertibkan pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Ipda Warsito berharap melalui upaya preventif ini, tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Red/Sus



