PEMALANG, SinarpanturaTV.id
– Pemerintah Kecamatan Ampelgading terus mengawal proses perencanaan pembangunan dari tingkat desa. Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tegalsari Barat, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Balai Desa Tegalsari Barat pada Jumat, 19 September 2026. Camat Ampelgading, Misbahudin, menugaskan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD), Agus Yanto, untuk menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam forum musyawarah tersebut.
Musrenbangdes menjadi agenda penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Dalam forum ini, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat membahas serta menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tegalsari Barat SODIKIN beserta jajaran perangkat desa, Tim Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Ampelgading, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK dan Posyandu, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.
Dalam arahannya, Agus Yanto menegaskan bahwa RKP Desa tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen formalitas, tetapi harus menjadi pedoman utama pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan.
“RKP Desa Tahun 2027 ini harus benar-benar disusun secara partisipatif dan sesuai dengan RPJMDes. Ini akan menjadi kompas pembangunan. Mana program yang dibiayai APBDes dan mana yang menjadi usulan skala kabupaten melalui DU-RKPDes 2028, semuanya harus jelas,” tegas Agus Yanto.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Peran serta masyarakat, mulai dari Ketua RT, RW, tokoh pemuda hingga kader PKK dan Posyandu sangat vital agar pembangunan tidak salah sasaran. Alhamdulillah, kehadiran peserta di Tegalsari Barat sangat lengkap. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kemajuan desanya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tegalsari Barat SODIKIN dalam paparannya menyampaikan sejumlah prioritas pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2027.
Beberapa di antaranya meliputi peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, pemberdayaan UMKM, penguatan ketahanan pangan desa, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sedangkan untuk DU-RKP Desa Tahun 2028, pemerintah desa menyiapkan sejumlah usulan yang belum dapat terakomodasi melalui APBDes untuk diajukan pada Musrenbang tingkat kecamatan. Di antaranya peningkatan jalan kabupaten, pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi, serta bantuan sarana dan prasarana pertanian.
Rangkaian Musrenbangdes berlangsung tertib dan dinamis. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian aspirasi masyarakat, kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penetapan RKP Desa Tahun 2027 oleh Pemerintah Desa bersama BPD.
Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Tegalsari Barat berharap seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan secara terarah, transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Karsono)



