banner 728x90
Berita  

Mediasi Hak Asuh Irsyad Digelar di Kelurahan Krapyak, Kepentingan Terbaik Anak Menjadi Prioritas

Oplus_131072
banner 468x60

Pekalongan | SinarPanturaTV.id

– Permasalahan hak asuh anak pasca perceraian kembali menjadi perhatian dalam mediasi yang digelar di Aula Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Mediasi tersebut mempertemukan kedua orang tua dari Irsyad, yakni Panji selaku ayah dan Yunita selaku ibu, bersama keluarga masing-masing guna mencari solusi terbaik demi masa depan dan kesejahteraan anak.

banner 325x300

Mediasi dipimpin oleh Kepala Kelurahan Krapyak, Banar, serta dihadiri unsur pemerintahan dan aparat kewilayahan. Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Dirin, Bhabinkamtibmas Gusman, perangkat Kelurahan Eni, Ketua RT 06 RW 10 Toto, serta keluarga besar dari kedua belah pihak.

Dari pihak ayah panji diwakili Taufik, beserta keluarga yang selama ini mendampingi dan merawat Irsyad. Sementara itu, dari pihak ibu, Yunita hadir bersama keluarganya untuk menyampaikan pandangan mengenai pengasuhan Irsyad setelah perceraian.

Dalam jalannya mediasi terungkap bahwa salah satu pokok persoalan berkaitan dengan keinginan Irsyad yang disebut lebih memilih tinggal bersama ayahnya setelah kedua orang tuanya resmi bercerai. Namun, karena Panji masih menjalani proses hukum yang belum berkekuatan hukum tetap, untuk sementara Irsyad tinggal bersama pamannya, Taufik. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian pihak ibu sehingga difasilitasi mediasi untuk mencari penyelesaian secara musyawarah.

Proses mediasi juga dihadiri oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak, yakni M. Tonggak, S.H., M.H., C.P.T., C.M.E.D. dan Purwoko Utomo, S.H., M.H. Keduanya memberikan pendampingan hukum kepada klien masing-masing serta mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui jalur musyawarah dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam kesempatan tersebut, Irsyad juga turut hadir didampingi kuasa hukum Purwoko Utomo, S.H., M.H., sehingga proses mediasi dapat berlangsung secara terbuka dan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan serta harapannya.

Kepala Kelurahan Krapyak, Banar, berharap seluruh pihak dapat mengutamakan kepentingan terbaik bagi Irsyad. Menurutnya, persoalan hak asuh bukan semata menyangkut hak orang tua, melainkan juga berkaitan dengan masa depan, tumbuh kembang, pendidikan, serta kondisi psikologis anak yang harus dijaga bersama.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Gusman turut memberikan tanggapan dalam proses mediasi. Ia menegaskan bahwa persoalan hak asuh anak hendaknya diselesaikan secara bijaksana melalui komunikasi yang baik dan musyawarah, tanpa mengesampingkan hak-hak anak sebagai pihak yang harus dilindungi. Ia juga mengimbau kedua belah pihak agar tetap menjaga situasi yang kondusif serta mengedepankan kepentingan Irsyad di atas kepentingan pribadi maupun ego masing-masing.

Suasana mediasi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat serta usulan penyelesaian, sementara pemerintah kelurahan bersama aparat keamanan berperan sebagai fasilitator agar dialog berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Hingga mediasi berakhir, kedua belah pihak masih melanjutkan pembahasan untuk mencapai kesepakatan yang terbaik. Diharapkan hasil musyawarah tersebut dapat memberikan kepastian mengenai pengasuhan Irsyad sekaligus menjaga hubungan baik antar keluarga meskipun ikatan perkawinan kedua orang tuanya telah berakhir.

(Redaksi SinarPanturaTV.id)

Catatan: Pernyataan lengkap dari Bhabinkamtibmas Gusman terkait pandangannya mengenai penyelesaian hak asuh anak dapat disaksikan pada tayangan video liputan SinarPanturaTV.id.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version