banner 728x90

KTP Jadi Syarat Mutlak Memilih, Desa Muncang Resmi Bentuk Panitia dan Panwas Pilkades 2026

banner 468x60

Pemalang | SinarPanturaTV.id

– Pemerintah Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, menggelar sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta menjunjung tinggi asas demokrasi.

banner 325x300

Acara berlangsung dengan dihadiri Kepala Desa Muncang Mashuri, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh Khasan Basri, Kapolsek Bodeh yang diwakili Aiptu Sukardi, Danramil Bodeh yang diwakili Tri Raharjo, Ketua BPD Desa Muncang Saifudin, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemuda, perangkat desa, para Ketua RT/RW, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh panitia harus bersikap netral, memahami aturan yang berlaku, serta aktif berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga mengingatkan bahwa tahapan yang paling rawan, seperti penyusunan daftar pemilih dan masa kampanye, harus dikawal secara maksimal sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung jujur, adil, aman, dan damai.

Selain itu, Khasan Basri menegaskan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi syarat mutlak bagi warga yang akan menggunakan hak pilih dalam Pilkades. Karena itu, masyarakat diimbau segera mengurus administrasi kependudukan apabila belum memiliki KTP ataupun terdapat perubahan data, sehingga hak pilihnya tidak hilang saat hari pemungutan suara.

“Pilkades akan dilaksanakan secara serentak dalam satu putaran. Penghitungan suara dilakukan pada hari yang sama setelah pemungutan suara selesai, sehingga hasilnya dapat langsung diketahui. Tidak ada putaran kedua maupun putaran ketiga. Satu kali pencoblosan akan langsung menentukan kepala desa terpilih,” ujar Khasan Basri.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Muncang, Saifudin, secara resmi menetapkan susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026. Panitia memiliki tugas menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari penjaringan bakal calon, penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pelaksanaan kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Adapun susunan Panitia Pilkades Desa Muncang Tahun 2026 sebagai berikut:

Ketua: Riyanto

Wakil Ketua: Nur Mustakim

Sekretaris: Mujiono

Seksi Pendaftaran Calon: Danang Ari Widodo

Seksi Pendaftaran Pemilih: Dedi Wardani

Seksi Pemungutan Suara: Kusnadi

Seksi Logistik dan Perlengkapan: Nurman

Seksi Keamanan dan Ketertiban: Riyanto

Seksi Konsumsi: Tuhemi

Selain itu, dibentuk pula Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades Desa Muncang, dengan susunan:

Ketua: Gunawan

Sekretaris: Tanjito

Anggota: Warsono

Anggota: Tasjani

Anggota: Ali Sadikin

Melalui pembentukan panitia dan panitia pengawas ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Desa Muncang Tahun 2026 dapat berlangsung profesional, transparan, tertib, serta menghasilkan pemimpin desa yang dipilih secara demokratis sesuai kehendak masyarakat.

(Sahuri)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version