Pekalongan | SinarpanturaTV.id
– Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan supervisi fungsi kehumasan bagi jajaran Polres Eks Wilayah Pekalongan di Aula Polres Pekalongan, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, memperkuat administrasi kehumasan, serta meningkatkan kemampuan personel humas dalam menghadapi dinamika informasi dan memitigasi isu-isu yang berpotensi berkembang menjadi perhatian publik.
Supervisi dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan, S.H., M.Kn. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., serta para Kasi Humas dan personel humas dari jajaran Polres se-Eks Wilayah Pekalongan.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Artanto menegaskan bahwa supervisi bukan sekadar melakukan pemeriksaan administrasi maupun operasional, tetapi juga menjadi media pembinaan, evaluasi, dan komunikasi guna memastikan fungsi kehumasan Polri berjalan secara optimal, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Supervisi ini bertujuan mengecek kesiapan rekan-rekan, baik dari aspek administrasi maupun operasional. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan, pembinaan, sekaligus sarana komunikasi agar pelaksanaan tugas kehumasan semakin baik,” ujar Kombes Pol. Artanto.
Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan personel humas dalam melakukan mitigasi terhadap isu-isu yang berpotensi viral di media massa maupun media sosial. Menurutnya, deteksi dini menjadi langkah strategis agar kepolisian mampu memetakan potensi dampak, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta menentukan strategi komunikasi yang tepat sebelum suatu persoalan berkembang menjadi krisis yang dapat memengaruhi kepercayaan publik.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Bidhumas Polda Jawa Tengah yang telah memilih Polres Pekalongan sebagai lokasi pelaksanaan supervisi. Ia berharap kegiatan tersebut mampu memberikan wawasan, evaluasi, serta penguatan kapasitas bagi seluruh personel humas di wilayah Eks Wilayah Pekalongan.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kabid Humas beserta tim supervisi di Polres Pekalongan. Semoga kegiatan ini memberikan arahan, evaluasi, dan masukan yang konstruktif sehingga pelaksanaan tugas kehumasan semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan informasi di tengah masyarakat,” ungkap AKBP Rachmad.
Pada sesi pendalaman materi, Katim Supervisi AKBP Eko Kurniawan menjelaskan bahwa mitigasi terhadap pemberitaan negatif bukanlah upaya menghilangkan kritik ataupun membatasi kebebasan informasi. Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, setiap isu umumnya berkembang melalui beberapa tahapan, mulai dari munculnya suatu peristiwa, berkembang menjadi isu, menjadi perhatian publik, mengalami eskalasi pemberitaan, hingga berpotensi menimbulkan krisis reputasi apabila tidak dikelola secara tepat.
AKBP Eko juga mengingatkan bahwa tidak semua isu harus direspons secara resmi. Setiap persoalan harus melalui proses identifikasi, penilaian, dan klasifikasi sehingga langkah komunikasi yang diambil benar-benar sesuai dengan tingkat urgensi, dampak, dan kepentingan publik.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan fungsi kehumasan di seluruh jajaran Polres wilayah Eks Wilayah Pekalongan semakin profesional, responsif, serta mampu membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, transparan, dan berimbang, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.
(Sus)



