Kronologi peristiwa teror yang menimpa media Tempo, disusun dari yang pertama hingga yang terbaru:
Sinarpantura TV
Agustus 2024 – Perusakan Mobil Jurnalis Hussein Abri Dongoran: Pada 5 Agustus 2024, mobil milik Hussein Abri Dongoran, jurnalis Tempo dan host siniar “Bocor Alus Politik”, dirusak oleh dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor di dekat rumah dinas Kapolri. Kaca mobil bagian penumpang pecah akibat lemparan benda keras.
Maret 2025 – Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo: Pada 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica). Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB dan dibuka keesokan harinya, mengeluarkan bau busuk dan berisi kepala babi dengan kedua telinga yang terpotong.
22 Maret 2025 – Pengiriman Bangkai Tikus ke Kantor Tempo: Pada 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, ditemukan kotak berisi enam bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal di kantor Tempo. Kotak tersebut dilemparkan oleh seseorang pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor.
22 Maret 2025 – Kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil: Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi teror terhadap jurnalis Tempo, menilai tindakan tersebut sebagai upaya sistematis untuk membungkam kerja jurnalistik dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku.

22 Maret 2025 – Perintah Kapolri untuk Penyelidikan: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror yang menimpa media Tempo, guna memastikan keamanan dan menindaklanjuti laporan yang diterima.
23 Maret 2025 – Penyerahan Bukti CCTV oleh Pemred Tempo: Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyerahkan rekaman CCTV terkait peristiwa teror pengiriman kepala babi kepada penyidik Bareskrim Polri sebagai bukti tambahan dalam penyelidikan.
Rentetan peristiwa tersebut menunjukkan adanya pola ancaman yang meningkat terhadap media Tempo dan jurnalisnya. Berbagai pihak, termasuk Dewan Pers dan Koalisi Masyarakat Sipil, telah mengecam tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas guna memastikan kebebasan pers dan keamanan jurnalis.
Red/sus



