KPK Sita Uang Tunai Rp2 Miliar dalam OTT di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Diduga Terima Uang Proyek dan Jual Beli Jabatan

banner 120x600

Pemalang, Sinarpanturatv.id

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2026), mengungkapkan bahwa tim penyidik mengamankan 21 orang dalam operasi senyap tersebut. Dari jumlah itu, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar,” ujar Budi Prasetyo.

Menurut Budi, dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang diduga berhubungan dengan sejumlah proyek yang sedang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Untuk detail proyeknya nanti kami akan update kembali karena memang ada sejumlah proyek yang berjalan di Pemkab Pemalang yang kemudian diduga ada permintaan uang dari pihak bupati ataupun ada penerimaan uang. Itu semuanya nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam konstruksi perkara,” jelasnya.

Dari 21 orang yang diamankan, lima orang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selanjutnya, tujuh orang lainnya akan menyusul diperiksa, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo.

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang terkait proyek-proyek di wilayah tersebut,” kata Budi.

KPK masih mendalami apakah dugaan tindak pidana tersebut masuk dalam kategori suap proyek, pemerasan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

“Baik itu nanti konteksnya suap proyek ataupun pemerasan, nanti akan kami sampaikan secara lebih lengkap pada saat konferensi pers,” tambahnya.

Tak hanya itu, KPK juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan penerimaan uang lain yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Selain itu juga tim mendapatkan informasi bahwa Bupati ini juga melakukan penerimaan-penerimaan lainnya yang berkaitan dengan jual-beli jabatan di Kabupaten Pemalang,” ungkap Budi.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan penyidikan, termasuk penetapan tersangka serta konstruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan selesai.

Redaksi Sinarpanturatv.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada masyarakat sesuai dengan keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *