KLASTER MEWAH LAPAS CIBINONG DIBONGKAR, DUA BANGUNAN DIRATAKAN EKSKAVATOR

banner 120x600

JAKARTA. Sinarpanturatv.id

— Bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, akhirnya dibongkar. Proses pembongkaran berlangsung pada Rabu (30/9/2026) dan hingga kini masih terus berjalan.

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 12.45 WIB. Suara keras terdengar ketika alat berat ekskavator mulai merobohkan bangunan-bangunan tersebut. Sejauh ini, sedikitnya dua bangunan telah diratakan.

Bangunan pertama yang dibongkar merupakan rumah dinas 3. Ekskavator terlihat menghantam bagian depan bangunan hingga tembok sepanjang sekitar 4–5 meter dengan tinggi kurang lebih 2–3 meter ambruk seketika. Atap kanopi rumah tersebut juga ikut runtuh.

Proses pembongkaran rumah dinas 4 juga berlangsung dengan menggunakan alat berat. Saat bagian tembok dihancurkan, terlihat air mengalir dari pipa yang berada di dalam tembok. Debu bangunan pun beterbangan di sekitar lokasi selama proses berlangsung.

Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi turut menyaksikan langsung proses pembongkaran. Di tengah aktivitas alat berat, ia beberapa kali mengingatkan awak media yang melakukan peliputan agar tetap berhati-hati.

KOMISI XIII DPR MINTA DIBONGKAR

Sebelum pembongkaran dilakukan, Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi ke lokasi klaster tersebut. Komisi XIII kemudian meminta agar bangunan yang dinilai bermasalah segera dibongkar.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengatakan pembongkaran diperlukan untuk memastikan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.

“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan,” kata Sugiat saat konferensi pers di lokasi, Rabu (30/9).

Menurut Sugiat, dari 13 bangunan yang berada di kawasan tersebut, terdapat 10 bangunan yang disebut berada di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia juga menyebut bangunan tersebut berada di bantaran sungai dan dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai, sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai, tidak sesuai,” ujarnya.

Sugiat menegaskan pembongkaran diharapkan dilakukan segera agar bangunan tersebut tidak kembali digunakan atau menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita berharap hari ini juga itu dibongkar. Karena supaya tidak disalahgunakan lagi atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” tegasnya.

Proses pembongkaran hingga Rabu siang masih berlangsung dengan menggunakan alat berat. Penertiban tersebut menjadi bagian dari langkah untuk menata kembali bangunan dan fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong agar sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.

Agus Iwoi

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *