Batang, Sinarpantura TV
– Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang mendadak menjadi pusat perhatian pada Selasa (30/6/2026). Sejak pagi hari, puluhan kendaraan roda empat memenuhi area parkir kantor tersebut. Para pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengurus yayasan pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai wilayah Kabupaten Batang tampak berdatangan silih berganti.
Kedatangan mereka bukan untuk menghadiri kegiatan seremonial, melainkan memenuhi undangan yang disampaikan Kejari Batang. Undangan itu ditujukan kepada seluruh pemilik SPPG dan ketua yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Batang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para peserta diwajibkan hadir secara langsung tanpa diwakilkan. Mereka juga diminta membawa sejumlah dokumen penting, antara lain Berita Acara (BA) Verifikasi SPPG dan dokumen kepemilikan bangunan yang digunakan sebagai lokasi operasional program.
Dalam pesan pemberitahuan yang beredar di kalangan mitra program, terdapat penegasan bahwa ketidakhadiran peserta dapat berimplikasi pada tindak lanjut administrasi yang akan dicatat dan dilaporkan kepada pihak terkait di tingkat pusat. Isi pesan tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di kalangan pengelola maupun masyarakat.
Untuk menghindari penumpukan peserta, Kejari Batang membagi jadwal kehadiran berdasarkan wilayah kecamatan selama dua hari. Puluhan pengelola dari sejumlah kecamatan hadir pada hari pertama, sementara sisanya dijadwalkan mengikuti pendataan pada Rabu (1/7/2026).
Besarnya jumlah peserta yang dipanggil serta kewajiban membawa dokumen penting membuat sejumlah pihak mempertanyakan tujuan kegiatan tersebut. Apalagi Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat dalam aspek pelaksanaan, pengawasan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran.
Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Kejaksaan Negeri Batang memberikan klarifikasi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Batang, Acep Viki Rosdinar, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penanganan perkara hukum.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Kejari Batang merupakan tindak lanjut instruksi dari pimpinan pusat untuk melakukan pendataan terhadap yayasan dan SPPG yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Batang.
“Kami melaksanakan instruksi dari pimpinan pusat untuk melakukan pendataan yayasan dan SPPG yang ada di Kabupaten Batang,” kata Acep Viki Rosdinar saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6/2026).
Acep menjelaskan bahwa pengumpulan data tersebut bertujuan memperoleh gambaran yang akurat mengenai keberadaan, legalitas, serta operasional yayasan dan SPPG sebagai mitra pelaksana program MBG.
“Ini murni pendataan. Para pemilik SPPG dan ketua yayasan hadir untuk menyerahkan data dan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.
Meski demikian, kegiatan pendataan yang melibatkan seluruh pengelola MBG di Kabupaten Batang menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap tata kelola program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat tersebut.
Pendataan yang komprehensif diharapkan menjadi dasar bagi pengawasan dan evaluasi agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran.
Red/01



