Berita  

Jasa Raharja Gandeng Kecamatan dan Satlantas Tekan Angka Kecelakaan di Petarukan Pemalang

banner 120x600

Jasa Raharja Gandeng Kecamatan dan Satlantas Tekan Angka Kecelakaan di Petarukan Pemalang

PEMALANG, SinarpanturaTV.id

– Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan berbagai pihak. PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan menggandeng Pemerintah Kecamatan Petarukan, Satlantas Polres Pemalang, serta Samsat Pemalang dalam kegiatan sosialisasi keselamatan transportasi berbasis domisili yang digelar di Pendopo Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri aparatur desa, kepala dusun, perangkat desa, hingga sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kecamatan Petarukan.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan, Julianto Eka Prasetya Naraya, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kabupaten Pemalang saat ini masuk dalam tiga besar wilayah dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi di eks Karesidenan Pekalongan.

“Berdasarkan data yang kami miliki, Pemalang berada di urutan ketiga tingkat kecelakaan tertinggi setelah Brebes dan Bulakamba. Bahkan di Kabupaten Pemalang sendiri, Kecamatan Petarukan menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi,” ungkapnya.

Menurut Julianto, kondisi tersebut menjadi perhatian serius sehingga Jasa Raharja turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat melalui perangkat desa sebagai ujung tombak penyampai informasi di lingkungan masing-masing.

Jasa Raharja Gandeng Kecamatan dan Satlantas Tekan Angka Kecelakaan di Petarukan Pemalang

“Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat melalui bapak-bapak perangkat desa yang hadir hari ini. Harapannya, pesan keselamatan berlalu lintas dapat diteruskan kepada warga di wilayah masing-masing,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Kamsel Satlantas Polres Pemalang turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas serta langkah-langkah pencegahan kecelakaan di jalan raya. Selain itu, Samsat Pemalang juga menyampaikan edukasi terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Julianto menjelaskan bahwa dana santunan korban kecelakaan yang disalurkan Jasa Raharja berasal dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan di Samsat.

“Jasa Raharja membayarkan santunan kepada korban kecelakaan, tetapi kewajiban masyarakat juga harus dilaksanakan, yakni membayar pajak kendaraan. Karena sumber dana santunan itu berasal dari masyarakat yang taat membayar pajak,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Petarukan, Agus Fitrianto, yang mewakili Camat Petarukan, mengapresiasi langkah Jasa Raharja dalam menggelar kegiatan edukasi keselamatan transportasi tersebut.

Ia berharap perangkat desa yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

“Kami berharap informasi yang diperoleh hari ini tidak berhenti di ruangan ini saja, tetapi dapat diteruskan kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan pemaparan materi mengenai keselamatan berkendara, kepatuhan administrasi kendaraan, hingga diskusi terkait upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pemalang.

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan dengan harapan kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kecamatan Petarukan.

Karsono

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *