Dinsos Gandeng DPRD Komisi D Tingkatkan Kapasitas Fasilitator RPPA di Kecamatan Berdaya

banner 120x600

Pemalang, Sinarpantura TV.id

— Dinas Sosial Kabupaten Pemalang bekerja sama dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) pada Kecamatan Berdaya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/10/2025) pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Dinsos Gandeng DPRD Komisi D Tingkatkan Kapasitas Fasilitator RPPA di Kecamatan Berdaya

Acara dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Komisi D, Forkopimcam Ampelgading, Kepala KUA, Kepala Puskesmas Losari, Pendamping Desa, Perangkat Desa, staf Kecamatan Ampelgading, serta puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Triyatno Yuliharso, selaku Kepala Bidang PPA Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk dan memperkuat peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di tingkat kecamatan.
“Fasilitator masyarakat berperan penting dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bila terjadi kasus, RPPA menjadi tempat pertama untuk melapor dan mendapatkan pendampingan. Jika perlu rujukan ke kabupaten, kami siap membantu,” jelas Triyatno.

Ia menambahkan, pada tanggal 13 Oktober mendatang pihaknya akan memberikan pelatihan lanjutan sekaligus membagi tugas kepada para fasilitator di setiap kecamatan.
“Kami juga sudah menyiapkan tempat pelayanan pengaduan di kecamatan. Jika ada korban kekerasan, bisa langsung dicatat dan ditindaklanjuti. Dinsos akan melakukan pendampingan ke rumah sakit, sementara penegakan hukumnya kami koordinasikan dengan Polres,” imbuhnya.

Triyatno berharap ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang.
“Kami mengajak semua pihak—baik TNI, Polri, DPRD, maupun masyarakat—untuk bersama-sama membantu mensosialisasikan Perda tersebut agar Pemalang benar-benar menjadi daerah yang ramah perempuan dan anak,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Komisi D, Nuryani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kesehatan, melindungi anak-anak kita agar tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia, berbakti kepada orang tua, bangsa, dan negara. Perempuan juga perlu diberi motivasi agar hidup lebih nyaman dan berdaya,” tutupnya.

(Karsono)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *