Berawal dari Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Pekalongan Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Wiradesa
Pekalongan | Sinarpantura TV
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial HF (24), warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, diamankan polisi karena diduga akan mengedarkan sabu. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 5,45 gram yang diduga akan dibagi menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali.

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di halaman sebuah rumah di Desa Gumawang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Desa Gumawang.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan di sepeda motornya. Barang tersebut diduga akan dibagi menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali,” ujar Iptu Yonanta, Selasa (7/7/2026).
Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 5,45 gram, satu bungkus rokok, satu korek api yang telah dimodifikasi, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HF diduga berperan sebagai pengedar. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pekalongan guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk asal-usul barang haram yang diduga akan diedarkan oleh terduga pelaku.
(Suswanto)



