PEMALANG, SinarPanturaTV.id
— Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga kualitas pelayanan dasar.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, saat membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026).
Nurkholes menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, khususnya akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satu dampaknya terlihat pada Dana Desa yang mengalami penurunan sebesar Rp154,95 miliar, dari sebelumnya Rp231,76 miliar menjadi Rp76,81 miliar.
Selain penurunan transfer pusat, sejumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, juga belum mencapai target yang ditetapkan.
Meski menghadapi tekanan pada sisi pendapatan, Pemkab Pemalang menegaskan penyesuaian anggaran dilakukan dengan tetap mempertahankan prioritas pelayanan dasar masyarakat.
“Penyesuaian belanja dilakukan berdasarkan skala prioritas, sehingga kebutuhan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama,” demikian pokok jawaban eksekutif yang disampaikan dalam rapat paripurna.
Untuk memperkuat kemampuan pendapatan daerah, Pemkab Pemalang akan terus mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Langkah tersebut juga didukung dengan elektronifikasi layanan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah melakukan sejumlah penyesuaian dengan mempertimbangkan urgensi dan manfaat bagi masyarakat. Pengurangan belanja modal pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi diarahkan untuk mendukung kebutuhan prioritas lainnya.
Di antaranya pengadaan tanah untuk UPJI I Kecamatan Watukumpul, pembangunan atau pengadaan lahan Puskesmas Jebed, kebutuhan Sekolah Rakyat, pengadaan peralatan kebinamargaan, serta pemeliharaan berbagai infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Sektor pendidikan dan kesehatan juga tetap menjadi perhatian utama. Pemkab Pemalang memastikan program penanganan anak tidak sekolah, peningkatan mutu pendidikan, serta berbagai upaya peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan tetap mendapatkan dukungan anggaran.
Di bidang kesehatan, prioritas diarahkan pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit, peningkatan status gizi masyarakat, hingga penyediaan sanitasi yang layak.
Pemkab Pemalang berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berjalan secara cermat, terbuka, dan konstruktif. Setiap penyesuaian anggaran diharapkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan kondisi fiskal yang mengalami tekanan, pemerintah daerah menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi komitmen terhadap masyarakat. Sebaliknya, setiap rupiah anggaran akan diarahkan agar memberikan manfaat yang optimal, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Karsono



