Bupati Pemalang Lantik Heriyanto Jadi Staf Ahli Bupati, Tegaskan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman Melainkan Penyegaran Birokrasi

banner 120x600

Pemalang, SinarpanturaTV.id

– Merujuk Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 19199/RAK.02.03/SD/F/2025 tertanggal 3 Oktober 2025 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengambil langkah strategis dalam penyegaran birokrasi pemerintahan.

Dalam upaya memperkuat kinerja organisasi, Bupati Anom secara resmi melantik Heriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, pada Senin sore, 6 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri sejumlah pejabat struktural Pemkab Pemalang. Pergeseran jabatan ini menjadi sorotan, mengingat posisi Sekda merupakan salah satu jabatan strategis tertinggi di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan perkembangan birokrasi daerah.

“Hari ini ada pelantikan Staf Ahli Bupati. Yang dilantik adalah Pak Heriyanto. Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan eksekutif di daerah,” ujar Bupati Anom.

Rotasi jabatan tersebut juga didasarkan pada Keputusan Bupati Pemalang Nomor 800.1.3.3/010/TAHUN 2025 tentang mutasi/rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, serta rekomendasi resmi dari BKN.

Dengan keputusan itu, Heriyanto kini resmi menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, dengan golongan Pembina Utama Madya (IV/d).

Sebagai informasi, Heriyanto mulai menjabat sebagai Sekda Pemalang sejak September 2023, sebelum masa kepemimpinan Bupati Anom Widiyantoro. Ia dikenal sebagai birokrat berpengalaman yang lama berkarier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebelum akhirnya bergabung dengan Pemkab Pemalang.

Bupati Anom berharap rotasi ini menjadi momentum untuk membangun birokrasi yang lebih efektif, adaptif, dan profesional.

“Kita ingin birokrasi yang dinamis, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Mutasi bukan bentuk hukuman, tetapi langkah pembenahan agar organisasi berjalan lebih baik,” tegasnya.

Dengan bergesernya posisi Heriyanto, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang untuk sementara kosong, namun Bupati Anom memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) guna menjaga kelancaran roda pemerintahan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Pemalang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Red/sus

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *