PEMALANG, Sinarpanturatv.id
— Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa Karangbrai, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, terus bergulir. Panitia Pilkades Karangbrai menggelar empat agenda strategis sekaligus dalam satu rangkaian acara, yakni penetapan Calon Kepala Desa, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta bimbingan teknis (Bimtek) bagi para petugas TPS.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Karangbrai pada Senin malam (26/10/2026). Forum ini dihadiri langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Usman Haris, Ketua Panitia Pilkades Hamam Haris, jajaran Tim Pengawas, serta 21 anggota KPPS yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya.

Dalam agenda ini, Mahalul Fahmi secara resmi ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Karangbrai yang berhak melaju ke tahap kontestasi.
Ketua BPD Desa Karangbrai Usman Haris menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap panitia pemilihan serta tim pengawas yang telah mencurahkan dedikasi tanpa kenal lelah demi kelancaran seluruh tahapan Pilkades serentak 2026.
“Atas nama BPD Karangbrai, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, tim pengawas, dan semua pihak terkait. Tugas panitia sangat tidak ringan, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah, verifikasi berkas bakal calon, hingga rekapitulasi DPT. Berkat kerja keras siang dan malam, seluruh tahapan hingga malam pelantikan KPPS ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” tutur Usman Haris.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas bagi jajaran KPPS yang baru dilantik agar tidak memicu gesekan di tingkat tempat pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Karangbrai Hamam Haris menegaskan bahwa penetapan DPT menjadi landasan sah bagi pelaksanaan pemungutan suara mendatang.
“DPT Desa Karangbrai resmi ditetapkan sebanyak 3.939 pemilih yang tersebar di 4 TPS. Data ini telah melalui tahapan verifikasi faktual dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang panjang hingga dinyatakan valid,” jelas Hamam Haris.
Terkait susunan penyelenggara teknis, panitia resmi mengukuhkan 21 anggota KPPS untuk bertugas di empat TPS tersebut. Hamam mengingatkan bahwa KPPS memegang peranan vital sebagai garda terdepan demokrasi di desa.
“KPPS adalah ujung tombak di TPS. Integritas, kejujuran, keadilan, dan netralitas adalah harga mati,” tambahnya.

Usai prosesi pengambilan sumpah, seluruh anggota KPPS langsung mengikuti agenda Bimtek yang dipandu oleh Panitia Pilkades. Materi pelatihan difokuskan pada pemahaman regulasi teknis, meliputi:
Tugas, wewenang, dan kewajiban formil anggota KPPS di TPS.
Tata cara teknis pemungutan hingga penghitungan perolehan suara.
Prosedur pengisian formulir berita acara dan sertifikat hasil (C1).
Mitigasi dan mekanisme penanganan sengketa atau kendala teknis saat pemungutan suara berlangsung.
Rangkaian acara ini memastikan kesiapan Desa Karangbrai menyelenggarakan Pilkades serentak 2026 secara demokratis, transparan, dan kondusif.
Sahuri



