DEMO ORMAS DI DPRD BANJARNEGARA SOROTI MUTASI GURU, KIP HINGGA DUGAAN PUNGUTAN SEKOLAH
BANJARNEGARA, SinarpanturaTV.id
— Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Banjarnegara menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Banjarnegara. Mereka membawa sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan.
Perwakilan LSM Harimau, Wahyu Nugroho, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan pendidikan, mulai dari program bantuan pendidikan hingga kebijakan mutasi guru.
Salah satu sorotan yang disampaikan adalah masih adanya keluhan terkait iuran sekolah maupun biaya kegiatan wisuda, termasuk di lingkungan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Massa meminta agar pemerintah melakukan pengawasan sehingga program pendidikan tidak justru membebani masyarakat.
Selain itu, mereka mempertanyakan proses mutasi guru yang dinilai belum transparan dan belum sepenuhnya merata. Massa meminta setiap kebijakan mutasi dapat dilakukan secara terbuka, memiliki dasar yang jelas, serta tidak menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Wahyu juga menyoroti program KIP (Kartu Indonesia Pintar). Menurutnya, penyaluran bantuan pendidikan harus dilakukan secara objektif dan tepat sasaran. Ia meminta agar bantuan tersebut tidak terkesan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
Dalam aksi tersebut juga muncul dugaan adanya praktik jual beli mutasi guru. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai aspirasi dan tudingan dari peserta aksi yang meminta pemerintah melakukan klarifikasi serta pemeriksaan apabila memang terdapat indikasi pelanggaran.
Sementara itu, Humas Aliansi Warga Utomo, Gunawan, yang juga berprofesi sebagai wartawan, turut menyampaikan persoalan mengenai mutasi guru. Ia mengungkapkan adanya keluhan terkait guru yang telah berusia di atas 55 tahun yang disebut mengalami kesulitan dalam proses mutasi.
Gunawan juga menyampaikan adanya informasi bahwa seseorang disebut-sebut membawa nama Bupati dan meminta uang hingga Rp25 juta untuk proses mutasi guru. Pernyataan tersebut merupakan klaim yang disampaikan dalam forum aksi, sehingga perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati Banjarnegara dr. Amelia memberikan penjelasan secara umum. Ia menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan maupun pelayanan pemerintahan, masyarakat tidak boleh dipaksa.
Terkait adanya iuran yang dibebankan kepada siswa, Bupati menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang sering muncul berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan guru honorer.
Mengenai dugaan pungutan di tingkat SD maupun SMP, massa menyebut adanya pola ketika komite sekolah membuat konsep atau kesepakatan yang kemudian dimintakan persetujuan kepada wali murid. Mereka juga menyoroti adanya kondisi di mana wali murid yang tidak mampu disebut diperbolehkan tidak membayar.
Bupati Banjarnegara menjelaskan bahwa komite sekolah bukan bagian dari unsur pemerintahan. Karena itu, persoalan yang berkaitan dengan kebijakan komite perlu dilihat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Aksi tersebut menjadi momentum bagi para peserta untuk meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi, pengawasan dan keterbukaan dalam pengelolaan program pendidikan, penyaluran bantuan, serta kebijakan mutasi tenaga pendidik.
Berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi juga diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan klarifikasi agar tidak menimbulkan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Ridwan



