Ribuan Buruh dan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Jateng di May Day 2026, Suarakan Tuntutan Kesejahteraan
Semarang.Sinarpanturatv.id
– Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026, diwarnai aksi besar-besaran di Kota Semarang. Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Tengah memadati halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
Massa yang tergabung dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan orasi secara bergantian. Tidak hanya buruh, aksi tersebut juga diikuti oleh mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Semarang yang turut menyuarakan dukungan terhadap perjuangan kaum pekerja.

Dalam aksinya, buruh dan mahasiswa menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja, termasuk mendesak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh. Mereka juga menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta meminta pemerintah menindak tegas perusahaan yang dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja.
Salah satu perwakilan buruh menyampaikan harapannya kepada awak media. Ia menegaskan bahwa buruh menginginkan kehidupan yang layak serta perhatian serius dari pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
“Kami ingin hidup layak. Hapus sistem kontrak dan outsourcing, serta tindak tegas perusahaan yang hanya mengejar keuntungan. Kami juga mendesak segera diterbitkannya undang-undang yang benar-benar berpihak kepada buruh,” ungkapnya.
Sementara itu, di Sekretariat Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, salah satu pengurus menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh merupakan momentum penting bagi pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka secara terbuka.
“Hari Buruh adalah simbol perjuangan dan kemenangan bagi buruh untuk menyampaikan tuntutan. Kita tidak boleh melupakan sosok Marsinah yang menjadi ikon keberanian dalam memperjuangkan hak-hak pekerja,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan buruh.
Di sisi lain, seorang advokat sekaligus pengamat kebijakan publik dan sosial dari ADH and Partner yang juga kuasa hukum IWOI Jawa Tengah menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang dihadapi buruh hingga saat ini.
Menurutnya, sistem kerja kontrak dan outsourcing masih menjadi persoalan serius, ditambah dengan tingkat kesejahteraan yang dinilai belum mencukupi kebutuhan hidup layak. Ia juga menyoroti Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah yang dinilai masih tertinggal dibandingkan provinsi lain.
“Kami melihat masih ada tumpang tindih kebijakan yang berdampak pada buruh. UMP Jawa Tengah juga relatif tertinggal. Dengan semboyan ‘ngopeni’, kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat melakukan evaluasi dan menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada kaum buruh,” tegasnya.
Aksi May Day 2026 ini menjadi cerminan kuatnya solidaritas antara buruh dan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan sosial serta kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah.
Teguh



