Oplus_131072
banner 120x600

** Reses Anggota DPD RI di Kabupaten Belu: Pentingnya Penggunaan Anggaran APBN yang Tepat Sasaran**

 

Atambua.Sinarpanturatv.id

– Anggota Komite I DPD RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NT), Abraham Paul Liyanto, telah melaksanakan kegiatan reses di Universitas Pertahanan (Unhan) Kabupaten Belu. Namun, kegiatan tersebut mendapat sorotan kritis dari Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH, MH, yang menyatakan penyesalannya atas penggunaan anggaran tersebut. Pernyataan ini diungkapkannya pada Kamis, 20 Maret 2025.

 

Dalam kesempatan itu, Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa anggaran yang digunakan selama reses berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota DPD RI.

 

Sebagai informasi, Komite I DPD RI bertanggung jawab atas beberapa isu strategis, antara lain otonomi daerah, hubungan antar pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah. Komite ini merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan harus selaras dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.

 

Komite I DPD RI memiliki lingkup tugas yang mencakup:

– Pemerintahan daerah

– Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah

– Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah

– Pemukiman dan kependudukan

– Pertanahan dan tata ruang

– Politik, hukum, HAM, dan ketertiban umum

– Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara

 

Selain itu, DPD RI juga memiliki tanggung jawab untuk:

– Mengajukan dan memberikan pertimbangan terhadap undang-undang

– Menyalurkan aspirasi dan kepentingan daerah

– Berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan nasional

– Bekerja sama dengan lembaga lain

– Berperan dalam pemilihan kepala daerah

– Mengawasi pelaksanaan otonomi daerah

– Mengawasi pelaksanaan undang-undang mengenai hubungan pusat dan daerah

– Mengawasi pelaksanaan undang-undang mengenai pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi

– Mengawasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta pajak

 

“Saya mengimbau agar semua pejabat negara tidak melakukan penyalahgunaan tugas demi kepentingan pribadi dengan menggunakan dana APBN, dan harus tetap berada dalam koridor dan tupoksinya,” tegas Prof. Sutan Nasomal, mengingatkan pentingnya integritas dalam penggunaan anggaran publik.

Red/sus

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *