banner 728x90

Yamaha Vixion Tak Bertuan Ditemukan di Proyek Jembatan Bojong, Polisi Telusuri Pemilik Kendaraan

banner 468x60

Yamaha Vixion Tak Bertuan Ditemukan di Proyek Jembatan Bojong, Polisi Telusuri Pemilik Kendaraan

PEKALONGAN. Sinarpanturatv.id

banner 325x300

– Misteri sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah bernomor polisi G-6624-DT yang ditemukan tanpa pemilik di lokasi proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, dan Desa Rengas, Kecamatan Kedungwuni, kini tengah ditelusuri oleh jajaran Polsek Bojong.

Yamaha Vixion Tak Bertuan Ditemukan di Proyek Jembatan Bojong, Polisi Telusuri Pemilik Kendaraan

Kendaraan tersebut diamankan polisi setelah pemerintah Desa Jajarwayang melaporkan adanya sepeda motor yang telah terlantar selama lebih dari sepekan di sekitar area proyek pembangunan jembatan.

Kapolsek Bojong AKP Wastono, S.H., mengungkapkan bahwa laporan diterima dari Kepala Desa Jajarwayang, Nurfaizin, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sepeda motor tersebut pertama kali ditemukan warga pada Rabu (24/6/2026) saat kegiatan pembukaan lahan proyek jembatan berlangsung. Karena berada di dekat aliran sungai, warga sempat menduga kendaraan itu milik seseorang yang biasa memancing di kawasan tersebut.

Namun dugaan tersebut tidak terbukti. Meski telah diamankan oleh warga dan ditunggu selama beberapa hari, tidak ada satu pun orang yang datang mengaku sebagai pemilik ataupun menanyakan keberadaan kendaraan tersebut.

“Sebagai bentuk kepedulian dan antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, warga mengamankan sepeda motor tersebut di rumah salah satu warga. Namun hingga tujuh hari berlalu, tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemiliknya,” ujar AKP Wastono.

Menyikapi laporan tersebut, anggota Polsek Bojong segera melakukan pengecekan ke lokasi, meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi, serta mendata kronologi penemuan kendaraan. Untuk kepentingan pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut, sepeda motor kemudian dibawa ke Mapolsek Bojong.

Polisi kini berupaya menelusuri identitas pemilik kendaraan sekaligus memastikan status hukum sepeda motor tersebut. Tidak menutup kemungkinan kendaraan itu berkaitan dengan peristiwa tertentu yang masih memerlukan pendalaman.

Kapolsek Bojong mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion merah dengan nomor polisi G-6624-DT agar segera menghubungi atau datang langsung ke Polsek Bojong dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

“Petugas akan melakukan verifikasi melalui pencocokan data dan dokumen kendaraan. Apabila sesuai, kendaraan akan diserahkan kepada pemilik yang berhak,” tegasnya.

AKP Wastono juga memberikan apresiasi kepada warga Desa Jajarwayang yang telah menunjukkan sikap tanggung jawab dengan mengamankan barang temuan dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi contoh positif sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

“Kesadaran masyarakat untuk tidak mengambil keuntungan dari barang temuan dan memilih melaporkannya kepada kepolisian merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kamtibmas. Sikap seperti ini patut diapresiasi dan menjadi teladan bagi masyarakat lainnya,” pungkas Kapolsek.

Suswanto

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version