banner 728x90

Warga Sijambe Geruduk Balai Desa, Tuntut Pengembalian Dana Desa dan Mundurnya Sekdes

banner 468x60

Pekalongan,Sinarpantura TV

– Ratusan warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa di Balai Desa Sijambe, Jumat pagi (23/05/2025). Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari Polres Pekalongan yang mengerahkan 116 personel demi menjaga situasi tetap kondusif.

banner 325x300

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat.

“Sebanyak 116 personel kami kerahkan untuk memastikan kegiatan audiensi berjalan aman dan tertib. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan,” ujar Kompol Farid.

Warga Sijambe Geruduk Balai Desa, Tuntut Pengembalian Dana Desa dan Mundurnya Sekdes

Sekitar 200 warga hadir dalam audiensi tersebut. Mereka menuntut Pemerintah Desa agar mengembalikan Dana Desa sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Sijambe. Selain itu, warga juga mendesak Sekretaris Desa (Sekdes) Sijambe, Eko Rizal, untuk mengundurkan diri dan mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan dana desa.

Ketegangan memuncak saat Eko Rizal menolak mundur dari jabatannya. Warga yang mulai emosi mendesak agar Sekdes segera turun dari jabatan. Demi menghindari kericuhan, aparat kepolisian mengevakuasi Eko Rizal menggunakan mobil patroli Polsek Wiradesa.

Namun proses evakuasi sempat terganggu karena sejumlah warga berusaha menghadang dan menggedor kaca mobil patroli. Aparat keamanan akhirnya berhasil membuka jalan meski sempat terjadi aksi saling dorong antara warga dan petugas.

Kepala Desa Sijambe, Wahidin, menyatakan bahwa tuntutan warga untuk memberhentikan Sekdes secara permanen tidak dapat dipenuhi karena berbenturan dengan regulasi yang berlaku. Namun, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Eko Rizal dari jabatannya selama enam bulan, sembari menunggu hasil pemeriksaan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kami tetap menghormati proses hukum dan administratif yang berlaku. Untuk sementara, Sekdes dinonaktifkan agar pemeriksaan bisa berjalan objektif,” ujar Kades Wahidin.

Situasi kembali kondusif setelah aparat dan perwakilan warga menyepakati langkah-langkah sementara tersebut.

Red/Sus

 

 

 

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version