Walk Out IWOI DPW Jateng di Rapat Pemkab Jepara: Dugaan Manipulasi dan Ketertutupan PLN Mengemuka

banner 120x600

Jepara,Sinarpantura TV

– Suasana rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait pada Senin (6/10/2025) berlangsung tegang. Rapat yang digelar untuk membahas polemik pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, berujung pada aksi walk out yang dilakukan oleh perwakilan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah.

IWOI, yang hadir sebagai kuasa warga Desa Tunggul Pandean, menilai jalannya rapat tidak objektif, tidak transparan, dan penuh kejanggalan. Harapan agar forum tersebut menjadi ajang klarifikasi terbuka justru pupus ketika sejumlah jawaban dari pihak terkait dianggap tidak relevan dan menutup ruang aspirasi masyarakat.

Ketua IWOI DPW Jawa Tengah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan dua pertanyaan penting kepada PLN berdasarkan bukti dan data yang dimiliki warga. Namun, jawaban yang diberikan oleh kuasa hukum PLN, Bu Ayu—perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara—dinilai melenceng dan tidak menjawab substansi persoalan.

“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI usai keluar dari ruang rapat.

Tak hanya PLN, perwakilan Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir melalui Sekretaris Desa juga menuai sorotan. Saat diminta menjelaskan kejanggalan surat undangan rapat dan menunjukkan dokumen pembanding terhadap data yang disampaikan IWOI, pihak desa disebut tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas maupun bukti pendukung.

“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.

Menurut IWOI, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa rapat sudah tidak lagi objektif dan tidak berpihak pada kepentingan warga.

“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun dengan rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujarnya.

Warga Desa Tunggul Pandean hingga kini tetap menolak pembangunan Gardu Induk PLN tersebut. Mereka menilai proyek itu belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Pasca insiden walk out, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Komisi I dan II, untuk segera menggelar hearing terbuka untuk publik. Hearing tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait—mulai dari Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, hingga Pemerintah Desa Tunggul Pandean—agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataannya.

Rapat yang semula diharapkan menjadi jalan keluar bersama kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik pun menanti langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, serta keberpihakan terhadap warga dalam kasus yang kini semakin mencuat ke permukaan.

Red/SP

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *