Viral Pernyataan Warga, Dua Narasumber dan Wartawan Warta.in Dilaporkan Pejabat RW ke Polda Jateng

Oplus_131072
banner 120x600

Viral Pernyataan Warga, Dua Narasumber dan Wartawan Warta.in Dilaporkan Pejabat RW ke Polda Jateng

Media sinarpantura TV

– Semarang, 27 September 2025 – Kasus viral terkait pernyataan dua narasumber berinisial JA dan I menuai polemik di Kota Semarang. Keduanya dilaporkan oleh seorang pejabat RW setelah memberikan pendapat terkait kebijakan RW baru dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh Suparto, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Warta.in Jawa Tengah sekaligus Pembina DPD IWOI Kendal.

Pernyataan kedua narasumber tersebut sempat dimuat di berbagai media, baik di portal Warta.in maupun Nasionaldetik.com, sehingga menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Situasi memanas ini kemudian mendorong digelarnya mediasi antara pihak narasumber, pejabat RW, serta warga setempat. Dalam forum itu, kedua narasumber menegaskan bahwa kehadiran Suparto hanyalah dalam kapasitas sebagai wartawan, menjalankan fungsi kontrol sosial dan kritik konstruktif. Mediasi pun menghasilkan kesepakatan damai.

 

Namun, pasca-kesepakatan damai tersebut, pejabat RW justru melaporkan kedua narasumber, bahkan diduga akan melibatkan Suparto, ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jateng. Kedua narasumber mengaku sempat diberi tahu bahwa mereka akan dipanggil ke Polda tanpa surat resmi karena “ditangani oleh kerabat pengurus RW” yang bekerja di satuan tersebut. Mereka menolak dan menegaskan hanya akan memenuhi panggilan resmi. Beberapa hari kemudian, keduanya menerima panggilan namun hanya berupa tangkapan layar (screenshot).

Viral Pernyataan Warga, Dua Narasumber dan Wartawan Warta.in Dilaporkan Pejabat RW ke Polda Jateng

Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Suparto bersama Kaperwil dan Biro Hukum Warta.in Jateng mendatangi Direktorat Cyber Polda Jateng. “Kami diterima oleh Pak J, penyidik Polda Cyber, yang menyatakan tidak ada laporan. Karena itu kami berencana melaporkan balik. Namun saat hendak menuju Propam, kami justru dipanggil kembali dan diarahkan bertemu jajaran yang sudah dikondisikan oleh Bapak B. Di situ barulah kami diberitahu laporan tersebut memang ada. Bahkan sore harinya kedua narasumber benar-benar menerima surat panggilan resmi di rumah masing-masing,” ungkap Mochammad Ashari, Kaperwil Warta.in Jateng.

Menanggapi perkembangan ini, pihak Kaperwil Warta.in Jateng menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Biro Hukum Warta.in serta organisasi kewartawanan untuk menempuh langkah hukum yang diperlukan.

Red/tim

 

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *