PEMALANG.Sinarpanturatv.id
– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan tiga pejabat administrator di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang, Rabu (21/10/2026).
Rotasi dan promosi jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri serta persetujuan resmi pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Tiga pejabat yang dilantik untuk mengisi posisi strategis tersebut meliputi:
- Rosi Alfon Nugroho, dilantik sebagai Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pemalang (sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil).
- Maksudi, dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil (sebelumnya Analis Kebijakan Ahli Muda pada Disdukcapil).
- Novi Lailatul Faroh, dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (sebelumnya bertugas sebagai Penyuluh Sosial Muda pada Dinas Sosial KBPPPA Kabupaten Pemalang).
Secara regulasi, pengangkatan ketiga pejabat ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas pada Disdukcapil tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pelantikan ini menjadi langkah percepatan birokrasi guna memastikan jalannya roda organisasi tetap adaptif dan profesional. Dengan terisinya struktur kepemimpinan baru ini, Disdukcapil Kabupaten Pemalang diharapkan semakin responsif menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, transparan, dan prima bagi seluruh lapisan masyarakat.
Karsono



