Pemalang, Sinarpanturatv.id
– Tim Pemerintah Kecamatan Ampelgading menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebagusan untuk periode 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa malam (4/8/2026) di Pendopo Balai Desa Kebagusan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Tim Kecamatan Ampelgading, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Kebagusan beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Mewakili Camat Ampelgading, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ampelgading, Kusuma Mahardika, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD harus dilaksanakan secara transparan, objektif, demokratis, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Panitia yang terbentuk diharapkan memiliki integritas, profesionalisme, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.
Melalui musyawarah yang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan, seluruh peserta akhirnya menyepakati susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kebagusan periode 2026–2034 secara mufakat.
Panitia yang telah terbentuk diharapkan dapat melaksanakan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD secara tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga mampu menghasilkan anggota BPD yang berkualitas, aspiratif, dan memiliki komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Karsono)



