Pemalang, Sinarpanturatv.id
– Tim Pemerintah Kecamatan Ampelgading menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidokare untuk periode 2026–2034.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 4 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Sidokare, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, mulai pukul 20.45 WIB hingga selesai.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Tim Pemerintah Kecamatan Ampelgading, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sidokare beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta berbagai elemen masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Mewakili Camat Ampelgading, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Ampelgading, H. Mundofar, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD.
“BPD memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta bersama Kepala Desa membahas dan menyepakati Peraturan Desa. Oleh karena itu, pembentukan panitia harus dilaksanakan secara tertib, transparan, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Beliau juga berharap agar panitia yang nantinya terbentuk memiliki integritas, bersikap netral, serta memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
“Panitia harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi. Dengan demikian, hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan aspirasi dan kehendak masyarakat Desa Sidokare,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, H. Mundofar menyampaikan optimisme bahwa dengan semangat kebersamaan dan budaya gotong royong yang selama ini terjaga, Desa Sidokare mampu melaksanakan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD Tahun 2026 dengan baik, sehingga terpilih anggota BPD yang amanah, berintegritas, serta mampu menjalankan tugasnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung kemajuan desa.
(Karsono)



