Pemalang, SinarpanturaTV.id
– Sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Desa kembali diperkuat melalui kegiatan penilaian Tiga Pilar yang dilaksanakan di Desa Babakan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polres Pemalang untuk mengukur kinerja serta kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tingkat desa.

Tim penilaian Tiga Pilar Polres Pemalang dipimpin oleh Kanit Binmas AIPTU Andi Yoga P., didampingi anggota Binmas Kholid Rivai, Bhabinkamtibmas Desa Babakan Bripka Johan Setiawan, Babinsa Serka Yulyanto, serta Kanit Binmas AIPTU Talkisin.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Babakan, H. Kustoni BR, S.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim penilaian Tiga Pilar yang hadir di Desa Babakan.

“Atas nama Pemerintah Desa Babakan dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat datang kepada tim penilaian Tiga Pilar Polres Pemalang. Pada kesempatan ini, kami ingin memaparkan salah satu program unggulan sinergi Tiga Pilar di Desa Babakan, yaitu Sevehoos 110,” ujar Kustoni.

Ia menjelaskan bahwa Sevehoos 110 merupakan bentuk nyata sinergitas antara Pemerintah Desa, TNI, dan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Program ini hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), konflik keluarga, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan penanganan cepat.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui cara melaporkan kejadian darurat atau meminta perlindungan saat menghadapi masalah. Oleh karena itu, Sevehoos 110 dibentuk untuk memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses, gratis, dan menjamin kerahasiaan pelapor.
“Melalui Sevehoos 110, masyarakat cukup menghubungi nomor darurat 110. Layanan ini gratis, aktif selama 24 jam, dan siap membantu warga yang membutuhkan perlindungan maupun pendampingan,” jelasnya.
Kustoni menerangkan, Sevehoos 110 memiliki tiga layanan utama. Pertama, menyediakan rumah nyaman sebagai tempat singgah sementara bagi warga yang berada dalam kondisi darurat. Kedua, memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 24 jam. Ketiga, memberikan pendampingan kepada korban atau pelapor melalui kolaborasi Tiga Pilar yang melibatkan Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial, hingga tenaga psikolog.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pembagian tugas dalam sinergi Tiga Pilar tersebut.
Pemerintah Desa berperan menyediakan fasilitas dan dukungan anggaran, TNI melalui Babinsa bertugas melakukan pengamanan dan pendampingan, sedangkan Polri melalui Bhabinkamtibmas bertanggung jawab terhadap pelayanan pengaduan 110 serta proses hukum yang diperlukan.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar menghafal nomor darurat 110. Memiliki dan mengingat nomor 110 sama artinya dengan memiliki tombol darurat yang dapat digunakan kapan saja saat membutuhkan bantuan,” tegas Kustoni.
Ia berharap kegiatan penilaian ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat, perangkat desa, kepala dusun, dan anggota Linmas agar semakin memahami fungsi layanan darurat 110 serta mampu menyebarluaskan informasi tersebut kepada seluruh warga Desa Babakan.
Melalui inovasi Sevehoos 110, Desa Babakan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis sebagai wujud nyata sinergi Tiga Pilar dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
(Kang Sahuri)



