Pemalang | SinarpanturaTv.id.
—Sosialisasi peraturan Pilkades dan pembentukan BPD tahun 2026, Bersama komisi A DPRD Kabupaten Pemalang di-Desa Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, pada hari jumat tanggal 15-4-2026.
Sosialisasi dihadiri anggota DPRD Komisi A. Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim S.H.M.M., Abdul Muhaimin, Camat Bodeh Harinto S.S.TP., Kades Kesesirejo Imam Kodir, Tarono Budiman, BPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan pidato, Camat Bodeh Harinto mengatakan, “Tadi sudah disampaikan dengan secara gamblang oleh bapak nara sumber kita yang sangat luar biasa, bahwa intinya pelaksanaan, Pilkades ada empat tahapan, yaitu persiapan pencalonan pemungutan suara dan penetapan, jadi intinya adalah empat penetapan itu, jadi siapapun itu barang kali ada bapak ibu yang sebagai panitia hal-hal yang sudah disampaikan menjadi tambahan ilmu bagi kita semua, sehingga pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Bodeh ini terlaksana dengan lancar terlaksana dengan aman dan tertib”, ujarnya.
Lanjut Harinto mengatakan dan intinya adalah nanti dihasilkan pimpinan atau kepala desa terpilih yang mumpuni dan mampu membangun kemaslahatan desa Masing-masing, disamping itu yang terpenting adalah regenerasi BPD, kalau secara data BPD di-Kecamatan Bodeh ada bukan 26 tapi 28, jadi kami apa yang tadi disampaikan pak ini perlu kita sikapi bersama, terutama dari bapak-ibu BPD mohon betul-betul proses Pilkades yang notabene akan segera dimulai ini, mudah mudahan regenerasi BPD ini tidak terlupakan saling terisi, jadi ketika njenengan melaksanakan regenerasi BPD tapi tugas utama regenerasi kepala desa juga berjalan”, tegas Harinto.
Kang Sahuri



