Sosialisasi Penanganan Darurat Sampah Digelar di Kelurahan Sapuro Kebulen

banner 120x600

Pekalongan – 1 Agustus 2025

Sinarpanturatv.id

Dalam rangka mengatasi kondisi darurat akibat penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Kelurahan Sapuro Kebulen menggelar Sosialisasi Penanganan Darurat Sampah pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor kelurahan dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan.

Sosialisasi Penanganan Darurat Sampah Digelar di Kelurahan Sapuro Kebulen

Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Sapuro Kebulen, H. A. Mahmudin, SH, Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Adi Setiawan, SE.MM., Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Ngudi Resik, para ketua RW, serta para petugas pemungut sampah rumah tangga.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah permasalahan utama, di antaranya:

Terjadinya penumpukan sampah yang luar biasa (overload) di lingkungan warga,

Pembakaran sampah secara manual yang tidak mampu mengatasi volume sampah harian,

Kinerja KSM yang dinilai belum optimal dalam pengelolaan dan penanganan sampah.

Dari hasil diskusi dan evaluasi, sejumlah keputusan strategis pun diambil:

Pembenahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kelurahan.

Optimalisasi peran dan kinerja KSM dalam pengelolaan sampah.

Pendataan ulang pelanggan sampah untuk memperjelas basis layanan dan kontribusi warga.

Pembentukan kesepakatan bersama terkait mekanisme pembiayaan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

Dalam paparannya, Kabid Persampahan DLH Kota Pekalongan, Adi Setiawan, mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu akan ditutup secara permanen pada Desember 2025, sehingga dibutuhkan strategi baru pengelolaan sampah yang lebih sistematis.

DLH saat ini mendorong pendekatan pengelolaan sampah dalam tiga alur:

Dari hulu, yaitu pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya,

Dari tengah, melalui penguatan fungsi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), termasuk penambahan tenaga kerja,

Dari hilir, berupa penghentian ketergantungan terhadap TPA, dan menggantinya dengan sistem desentralisasi pengelolaan.

Adi Setiawan juga menyampaikan bahwa DLH akan mendukung pengelolaan TPS3R di Kelurahan Sapuro Kebulen secara lebih optimal, termasuk penyediaan mesin insinerator sebagai solusi pengolahan akhir sampah secara efektif.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama aktif antara masyarakat dan para petugas sampah, agar upaya penanganan darurat ini bisa berjalan maksimal dan berkelanjutan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah semakin meningkat, demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari di Kelurahan Sapuro Kebulen.

Istiadi Boesro

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *