*SOSIALISASI KADARKUM DAN LAUNCHING PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM (POSBANKUM) KELURAHAN SAPURO KEBULEN KOTA PEKALONGAN*

banner 120x600

Kota Pekalongan, 20 Juni 2025.

Sinarpanturatv.id

-Pemerintah Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan terjangkau. Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at, 20 Juni 2025,

dihadiri oleh berbagai tokoh penting, serta tokoh masyarakat dan para Ketua RW dan RT se-Kelurahan Sapuro Kebulen

Dalam sambutannya, Lurah Sapuro Kebulen H.A. Mahmudin, SH menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari KADARKUM Kelurahan Sapuro Kebulen dalam menghadirkan layanan hukum langsung di tengah masyarakat. Menurutnya, Posbankum menjadi salah satu bentuk konkret pemerintah dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh warga, khususnya mereka yang mengalami kesulitan ekonomi dan tidak mampu mengakses bantuan hukum secara mandiri.

Lebih lanjut Lurah Sapuro Kebulen, menjelaskan bahwa Posbankum di kelurahannya akan difasilitasi oleh mitra hukum dari organisasi bantuan hukum resmi yang telah terakreditasi. Layanan Posbankum akan dibuka secara berkala di kantor kelurahan, dan dapat diakses oleh seluruh warga dengan persyaratan administratif sederhana.

 

“Masyarakat tidak boleh takut atau bingung menghadapi persoalan hukum. Lewat Posbankum ini, warga bisa berkonsultasi, meminta pendampingan, hingga memperoleh edukasi hukum secara gratis. Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum di tingkat akar rumput,” ujar Mahmudin

Ketua KADARKUM Sapuro Kebulen Hadi Maryanto dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa Posbankum merupakan bagian dari Kadarkum dan akan menjadi mitra aktif pemerintah kelurahan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum warga, mulai dari persoalan perdata, pidana ringan, hingga masalah administratif.

Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan program strategis yang bertujuan menjembatani warga, terutama masyarakat miskin dan rentan hukum, untuk mendapatkan akses pendampingan hukum secara cuma-cuma. Dalam konteks Kelurahan Sapuro Kebulen, kehadiran Posbankum akan sangat bermanfaat dalam

Memberikan edukasi hukum preventif agar masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya. serta Mendampingi warga dalam penyelesaian kasus hukum ringan, seperti sengketa keluarga, warisan, atau tanah, kemudian Membangun budaya sadar hukum, mulai dari lingkungan RT/RW.

Inisiatif ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah kota, kejaksaan, dan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan partisipatif.

lebih lanjut Hadi Maryanto menambahkan, dengan diresmikannya Posbankum ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang merasa sendirian menghadapi persoalan hukum. Posbankum menjadi simbol harapan dan perlindungan bagi semua, tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.

Istiadi Boesro

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *