PEKALONGAN, sinarpanturatv.id
– Sebuah gudang kayu di wilayah Gembong Timur, Gang Mawar III, RT 003/RW 002, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Senin (21/9/2026) siang.
Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu sisa bara api dari pembakaran ranting dan sampah yang belum sepenuhnya padam. Bara tersebut kemudian diduga kembali menyala dan merembet ke tumpukan kayu yang berada di sekitar gudang.
Sebelum kebakaran terjadi, sekitar pukul 08.30 WIB, seseorang diketahui membakar sampah berupa ranting dan material lainnya menggunakan drum kosong di sekitar lokasi gudang.
Setelah selesai melakukan pembakaran, yang bersangkutan meninggalkan lokasi untuk memperbaiki talang air. Sebelum pergi, ia mengaku telah memastikan api dan asap pembakaran sudah padam.
Namun, diduga masih terdapat sisa bara pada ranting yang kemudian kembali menyala. Sekitar pukul 11.30 WIB, orang tersebut menerima telepon dari warga yang mengabarkan bahwa gudang kayu milik korban telah terbakar.
Api dengan cepat membesar dan melahap material kayu yang berada di dalam gudang. Kondisi angin yang cukup kencang turut mempercepat penyebaran kobaran api.
Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman. Petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya akses menuju sumber air yang cukup sulit serta hembusan angin yang kencang.
Sekitar pukul 12.59 WIB, kobaran api dilaporkan merembet ke gudang sarang burung walet yang berada di sekitar lokasi.
Upaya pemadaman kemudian diperkuat dengan melibatkan personel Damkar Kodim 0710 Pekalongan, Damkar Kota Pekalongan, BPBD Kabupaten Pekalongan, serta PMI Kabupaten Pekalongan.
Petugas gabungan berjibaku memadamkan kobaran api hingga akhirnya kebakaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pembakaran sampah, terutama di sekitar bangunan, gudang, maupun material yang mudah terbakar.
“Masyarakat diimbau untuk memastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran sampah. Jangan meninggalkan lokasi sebelum memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi memicu kebakaran,” ujarnya.
Suwarti menambahkan, berdasarkan keterangan awal dan kondisi di lokasi, kebakaran diduga dipicu sisa bara pembakaran ranting yang kembali menyala dan kemudian merembet ke material kayu. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pekalongan kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya ketika membakar sampah di lingkungan permukiman atau di dekat material yang mudah terbakar.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai kurang lebih Rp100 juta.
(ozy)



