Rokok MADHANI Asal Gunungkidul Siap Bersaing di Pasaran Nasional
Gunungkidul. Sinarpanturatv.id
– Produk rokok lokal dengan merek MADHANI yang diproduksi di Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, mulai menunjukkan eksistensinya di pasar. Rokok yang diproduksi oleh perusahaan PR Sri Hartatik ini resmi diresmikan pada Februari 2026, meskipun proses produksi dan peredarannya telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.
Pemilik perusahaan, Hadi Sriwidodo, menceritakan perjalanan panjangnya dalam merintis usaha rokok tersebut hingga akhirnya memperoleh izin resmi dan hak paten. Menurutnya, usaha ini bermula dari keinginan sederhana melihat harga rokok yang terus meningkat di pasaran.
“Sebenarnya dari awal saya tidak memiliki pondasi pengetahuan tentang rokok. Namun karena melihat harga rokok yang terus melambung, saya tergerak untuk mencoba memproduksi rokok sendiri,” tutur Hadi saat ditemui di kantor sekaligus tempat produksi di Dusun Ngelo, Kalurahan Candirejo, Kecamatan Semin, Kamis (12/3/2026).
Perusahaan rokok yang dipimpinnya tersebut beroperasi dengan nama PR Sri Hartatik dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 039154715552800-060713.
Meski baru resmi diluncurkan, rokok MADHANI kini telah beredar di sejumlah wilayah di luar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, seperti Jawa Timur, Kalimantan, hingga Sumatera.
“Untuk wilayah DIY sendiri sementara ini memang belum banyak beredar. Namun dalam waktu dekat kami berharap dapat memenuhi pasar lokal, terutama warung-warung di daerah pelosok,” ujar Hadi.
Dalam proses produksinya, Hadi juga mengutamakan penggunaan bahan baku tembakau lokal Gunungkidul. Menurutnya, kualitas tembakau dari daerah tersebut tidak kalah dengan tembakau dari daerah lain di Indonesia.
Ia berharap ke depan usaha rokok MADHANI dapat terus berkembang, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak negara.
(Red)



