Pekalongan. Sinarpantura TV
— Sebuah peristiwa memilukan dan penuh tanda tanya terjadi di Kota Pekalongan. Seorang remaja yang sebelumnya terlihat sehat dan bugar saat dibawa oleh oknum Satpol PP ke Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM)

Mendadak dinyatakan meninggal dunia 4 hari kemudian. Lebih mengejutkan, jenazah korban dikuburkan tanpa pemberitahuan kepada keluarga, maupun laporan ke pihak berwajib.

Dalam sebuah foto yang beredar, korban tampak sehat saat dalam pengawalan petugas menuju RPSBM. Namun, kabar duka datang hanya dua hari berselang, tanpa kejelasan mengenai penyebab kematian.
Keluarga pun mencium kejanggalan besar, terutama karena tidak ada informasi resmi dari pihak Satpol PP maupun RPSBM. Sang ayah telah berupaya menghubungi kedua institusi tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban.
Yang lebih mengejutkan, keluarga baru diberi tahu tentang kematian korban oleh pihak RPSBM tiga hari setelah pemakaman dilakukan. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa telah terjadi pelanggaran prosedur dan adanya upaya menutupi fakta yang sebenarnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Amad Yusuf, S.H.I., M.M., menyampaikan keprihatinan mendalam dan meminta agar kasus ini diusut tuntas. “Kami menduga ada SOP yang dilanggar. Kematian korban yang mendadak serta proses pemakaman yang tidak transparan patut dipertanyakan,” ujarnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius: ada apa sebenarnya antara Satpol PP Kota Pekalongan dan RPSBM? Masyarakat menuntut kejelasan dan transparansi penuh atas kejadian yang mengundang duka dan curiga ini.
Red/01.Ss



