PEMALANG | SinarpanturaTV.id
– Pemerintah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Senin, 10 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Ampelgading tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dihadiri perwakilan Koramil Ampelgading, jajaran Tim Kecamatan, serta para panitia Pilkades dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Ampelgading.
Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara panitia pemilihan, tim pengawas, pemerintah kecamatan, dan unsur terkait lainnya dalam menghadapi seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026.
Camat Ampelgading melalui Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), H. Mundofar, menyampaikan bahwa koordinasi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan secara tertib, aman, transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat koordinasi ini memiliki arti yang sangat penting sebagai sarana untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pemilihan kepala desa merupakan bagian penting dalam proses demokrasi sekaligus penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing.
Kepada seluruh panitia pemilihan kepala desa, pihak kecamatan menekankan pentingnya profesionalitas, objektivitas, transparansi, serta sikap netral selama menjalankan tugas. Panitia diharapkan tidak berpihak kepada salah satu calon dan mampu melaksanakan setiap tahapan dengan mengedepankan asas demokrasi, kejujuran, keadilan, serta kepastian hukum.
Sementara kepada Tim Pengawas, diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Berbagai potensi permasalahan yang mungkin muncul di lapangan perlu diantisipasi sejak dini melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.
“Apabila terdapat kendala maupun persoalan di lapangan, hendaknya dapat segera dikomunikasikan dan diselesaikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, keberhasilan pelaksanaan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia pemilihan dan tim pengawas, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh unsur yang terlibat. Oleh sebab itu, sinergi, komunikasi, koordinasi, dan keterbukaan informasi harus terus dijaga selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Melalui rakor tersebut, berbagai potensi kendala diharapkan dapat diinventarisasi sejak awal sehingga dapat dicarikan solusi secara bersama-sama. Kesiapan seluruh unsur juga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pelaksanaan Pilkades yang aman dan kondusif.
Pemerintah Kecamatan Ampelgading berharap pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayahnya dapat berjalan aman, tertib, lancar, demokratis, transparan, dan kondusif, serta menghasilkan kepala desa yang benar-benar mendapatkan kepercayaan masyarakat dan mampu membawa kemajuan bagi desanya.
Di akhir penyampaiannya, H. Mundofar mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menjunjung tinggi netralitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Mari kita bersama-sama menjaga agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.
(Karsono)



