Prof. Sutan Nasomal Minta Gubernur NTB Awasi Transparansi LKPD Lobar 2021–2023: Kerugian Rp 3,7 M Diduga Tak Jelas Penanggung Jawabnya

banner 120x600

Media sinarpantura TV
Lombok Barat, NTB – 15 Mei 2025
Pakar hukum internasional sekaligus tokoh nasional, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., menyoroti ketidakjelasan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2021–2023 yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.

Dalam LKPD tersebut, tercatat dua pos yang menimbulkan tanda tanya publik. Pertama, “Tagihan Penjualan Angsuran” sebesar Rp 343.753.550,00. Kedua, “Kasus Kerugian Daerah yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK RI yang belum diproses penyelesaiannya” dengan nilai mencapai Rp 3.387.480.335,20. Data itu juga menyebutkan 309 nama penanggung jawab, namun banyak di antaranya dicantumkan hanya dalam bentuk inisial yang tidak lazim, seperti Iraks, Harb, Todu, Trim, dan lainnya. Beberapa nama bahkan muncul berulang kali.

Prof. Sutan menilai ketidakjelasan ini sebagai bentuk lemahnya transparansi. Ia meminta Gubernur NTB turun tangan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah di Lobar.

“Saya minta Gubernur NTB untuk bantu buka transparansi LKPD Lobar, jangan biarkan teka-teki ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak terkait di Lombok Barat belum memberikan jawaban yang memadai. Aryanta Rusmana, Sekretaris Inspektorat Lobar, menyatakan tidak mengetahui soal data tersebut.
“Saya tidak mengerti, nanti Pak Inspektur saja,” ujarnya saat ditemui di kantor Inspektorat Lobar pada 28 April 2025.

Kepala BPKAD Lobar saat ini, Hj. Aisyah Desilina Darmawati, belum memberikan konfirmasi hingga berita ini diturunkan. Sementara itu, eks Kepala BPKAD Lobar, Fauzan Husniadi, menyatakan dirinya sudah tidak lagi menangani data tersebut.
“Silakan langsung ke Inspektorat terkait progresnya,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut transparansi dan tanggung jawab keuangan daerah yang seharusnya dapat diakses secara terbuka.

Sumber: Prof. Sutan Nasomal, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (Pokari)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *