Prof. Sutan Nasomal Desak Gubernur Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan Huntara dan Dana Rp8 Juta di Bener Meriah
Bener Meriah. Sinarpanturatv.id
– Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana kembali mencuat di Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah. Bantuan berupa hunian sementara (Huntara), bantuan tunai Rp8 juta, hingga dana jadug diduga tidak tepat sasaran dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai terdapat ketidaksesuaian data penerima bantuan yang berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar terdampak bencana. Bahkan, beberapa warga yang rumahnya mengalami kerusakan justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Berdasarkan laporan masyarakat kepada media ini, Minggu (15/03/2026), masih terdapat warga yang dinilai layak menerima bantuan namun tidak tercatat sebagai penerima.
“Masih ada masyarakat yang rumahnya terdampak bencana tetapi tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” ungkap salah seorang warga Desa Bale Keramat.
Selain itu, jumlah penerima bantuan Huntara juga dipertanyakan oleh warga. Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah penerima bantuan disebut mencapai 67 Kepala Keluarga (KK). Namun dari hasil penelusuran sementara di lapangan, jumlah yang terdata hanya sekitar 47 KK.
Warga juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kondisi riil di lapangan, rumah yang benar-benar mengalami kerusakan akibat bencana hanya sekitar empat unit. Sementara sekitar lima unit rumah lainnya berada di bantaran sungai yang dinilai berisiko dan seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan Huntara.
“Kalau dilihat dari kondisi sebenarnya, rumah yang rusak sekitar empat rumah. Ditambah yang berada di bantaran sungai sekitar lima rumah, itu yang seharusnya menjadi prioritas menerima Huntara,” jelas warga.

Tak hanya persoalan data penerima, warga juga mengaku adanya dugaan pemotongan dana bantuan tunai yang diterima masyarakat. Menurut keterangan sejumlah penerima, bantuan sebesar Rp8 juta diduga mengalami pemotongan dengan nominal yang berbeda.
“Yang rumahnya tidak terkena bencana dipotong sekitar Rp1,8 juta, sementara yang rumahnya terkena bencana dipotong sekitar Rp800 ribu,” ungkap salah seorang warga penerima bantuan.
Selain itu, penyaluran dana jadug juga disorot masyarakat karena dinilai tidak tepat sasaran. Beberapa penerima bantuan disebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sementara warga yang dinilai lebih layak justru tidak menerima bantuan tersebut.
Warga bahkan menduga terdapat perangkat desa serta sejumlah warga yang tidak terdampak bencana namun ikut menerima bantuan tunai tersebut.
Pakar Hukum Minta Gubernur Aceh Turun Tangan
Menanggapi persoalan tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional, Sutan Nasomal, mendesak Gubernur Aceh untuk segera turun tangan menyikapi dugaan penyimpangan penyaluran bantuan bencana di Kabupaten Bener Meriah.
“Masalah bantuan musibah di Kabupaten Bener Meriah kiranya perlu mendapat perhatian serius. Gubernur Aceh sebaiknya turun tangan agar tidak ada oknum yang memperkaya diri dalam penyaluran bantuan tersebut,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Pernyataan tersebut disampaikan dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta, Minggu (15/03/2026), melalui sambungan telepon seluler kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online.
Ia menegaskan bahwa jika benar terdapat penyimpangan dalam penyaluran bantuan bencana, maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Jika terbukti ada penyalahgunaan atau permainan data dalam penyaluran bantuan, maka hal itu dapat masuk dalam kategori tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas berbagai persoalan tersebut, warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait di tingkat desa.
Masyarakat juga meminta agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.
“Harapan kami agar pihak berwenang segera memeriksa permasalahan ini supaya semuanya jelas dan tidak merugikan masyarakat,” tutup salah seorang warga.
Red/01



