JAKARTA. Sinarpanturatv.id
— Tokoh masyarakat sekaligus pakar hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan para tokoh masyarakat di Indonesia untuk ikut mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang mencapai Rp4.106,26 triliun.
Menurut Sutan Nasomal, besarnya anggaran negara tersebut harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional, serta diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Seruan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online dalam dan luar negeri melalui sambungan telepon dari kantornya, Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (3/10/2026).
“Semua tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat harus ikut mengawal APBN. Jangan sampai anggaran yang begitu besar justru tidak memberikan dampak nyata bagi rakyat,” ujar Sutan Nasomal.
Ia menilai pengawasan terhadap anggaran negara sangat penting, mulai dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah. Menurutnya, masyarakat perlu ikut mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD agar pelaksanaannya transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sutan juga menyoroti kondisi masyarakat yang menurutnya masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Ia berharap besarnya belanja negara dapat memberikan manfaat yang nyata, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, memperkuat perekonomian, serta meningkatkan pelayanan publik.
“Jangan sampai hanya segelintir pihak yang menikmati anggaran negara, sementara masyarakat luas tidak merasakan manfaatnya. APBN harus kembali kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
APBN 2027 Tembus Rp4.106,26 Triliun
Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan APBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2026. Dalam postur APBN 2027, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun.
Dari total belanja tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.371,26 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) dialokasikan sebesar Rp735 triliun. Defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau sekitar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Besarnya anggaran tersebut, kata Sutan, harus diikuti dengan pengawasan yang kuat dan partisipasi masyarakat.
“Semakin besar anggaran yang dikelola negara, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan penggunaannya transparan dan sesuai peruntukannya,” katanya.
Ia meminta masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengawasi program pemerintah di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan dugaan penyimpangan, masyarakat diminta menggunakan mekanisme pengaduan dan jalur hukum yang tersedia serta menyampaikan informasi berdasarkan bukti.
Sutan juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius karena penyalahgunaan anggaran pada akhirnya dapat mengurangi manfaat program pemerintah yang seharusnya diterima masyarakat.
“Jangan diam ketika menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran. Kawal, awasi, dan laporkan melalui jalur hukum yang benar. Penegakan hukum harus berjalan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ia berharap pengawasan terhadap APBN 2027 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPR, tetapi juga melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media massa, serta seluruh elemen bangsa.
“APBN adalah uang negara yang harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi bagaimana anggaran tersebut digunakan,” pungkasnya.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. dikenal sebagai Guru Besar Hukum Internasional dan ekonom. Ia juga tercatat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID/Association of Young Indonesian Advocates), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH, Rektor STIA-STIH Pronass, Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB), pendiri/pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, serta Ketua Umum YPP Brigade Global Indonesia Plus (YPP BRIGIP).



