Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta PDI Perjuangan Beri Klarifikasi atas Pernyataan “Wartawan Gerombolan Sirkus”

banner 120x600

Jakarta. sinarpanturatv.id

Pekan ini, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan ekonom, meminta Ketua Umum PDI Perjuangan memberikan klarifikasi atas pernyataan salah satu anggota partainya yang menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus” dalam sebuah forum rapat di DPR RI.

Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring di dalam maupun luar negeri dari Kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Jumat (31/7/2026), Prof. Sutan Nasomal mengingatkan agar setiap pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.

“Siapa pun orangnya, apa pun profesi dan jabatannya, jangan sembarangan berbicara di depan umum. Salah mengucapkan sesuatu bisa menimbulkan dampak yang sangat serius. Pepatah mengatakan, ‘Mulutmu adalah harimaumu’,” ujarnya.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, pernyataan yang dinilai menghina profesi wartawan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta dapat dipandang sebagai bentuk pembunuhan karakter apabila tidak disertai dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mempertanyakan dasar dari pernyataan yang menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus”. Menurutnya, apabila terdapat persoalan pribadi dengan oknum wartawan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan tidak digeneralisasi kepada seluruh profesi wartawan.

“Jangan menyebarkan pernyataan yang berpotensi menjadi fitnah atau merendahkan martabat profesi wartawan di ruang publik. Wartawan memiliki peran penting dalam demokrasi sebagai pilar keempat,” tegasnya.

Prof. Sutan Nasomal juga menyampaikan pandangannya bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan perlu memberikan penjelasan kepada publik agar polemik tersebut tidak semakin berkembang dan menimbulkan persepsi negatif terhadap hubungan antara lembaga politik dan insan pers.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Ia juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memproses persoalan tersebut melalui mekanisme etik sesuai peraturan yang berlaku.

“Hukum harus ditegakkan secara adil, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. DPR RI juga harus menghormati wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia,” katanya.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal KOMPII, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, serta Rektor STIH Prof. Sutan Nasomal.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *