banner 728x90

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Gubernur Maluku dan Bupati MBD Pecat Kapuskesmas Bebar Kumur: “Nyawa Bukan Mainan!”

banner 468x60

Babar Barat, Sinarpantura TV

– Maluku Barat Daya |
Kasus dugaan kelalaian serius dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas Bebar Kumur, Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menuai kecaman keras dari Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH. Pakar Hukum Internasional dan Ekonom itu secara tegas meminta Gubernur Maluku bersama Bupati Maluku Barat Daya untuk mencopot dan memecat Kepala Puskesmas Bebar Kumur, apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

banner 325x300

Hal tersebut disampaikan Prof Dr Sutan Nasomal saat dimintai tanggapan media di Kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, pada Jumat (20/12/2025).

“Paramedis digaji negara untuk melayani kesehatan masyarakat, bukan untuk meninggalkan pasien kritis demi menghadiri undangan. Jika ini benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran berat terhadap tugas dan sumpah profesi,” tegas Prof Sutan dengan nada prihatin.

Pasien Kritis Diduga Ditinggal Demi Acara Pernikahan

Kasus ini menimpa almarhum Bapak Modestus Rumpopoi, warga Desa Bebar Timur, Kecamatan Damer. Kesedihan mendalam masih menyelimuti keluarga korban, yang meyakini bahwa kematian almarhum berkaitan langsung dengan keterlambatan dan kelalaian pelayanan medis di Puskesmas Bebar Kumur.

Peristiwa bermula pada Senin malam, 25 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIT, ketika Modestus mengalami kecelakaan yang melukai lengan kiri bagian siku. Ia segera dibawa ke Puskesmas Bebar Kumur dan tiba sekitar pukul 01.00 dini hari. Luka korban dijahit oleh dokter dan saat itu kondisi dinilai stabil.

Pada tanggal 26 dan 27 November 2025, korban sempat menjalani kontrol dan diperbolehkan pulang sementara ke rumah dengan alasan kebutuhan logistik pasien, seperti telur dan susu, atas persetujuan tenaga medis.

Namun, masalah serius muncul pada Senin pagi, 2 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIT. Luka jahitan korban kembali mengeluarkan darah cukup banyak. Keluarga segera menghubungi dokter Puskesmas Bebar Kumur, dr. Cicik Mey Setyowati, melalui pesan WhatsApp dan menyampaikan bahwa pasien dalam kondisi lemah dan kritis.

Jawaban yang diterima keluarga sungguh mengejutkan. Dokter menyampaikan bahwa seluruh tenaga medis sedang menghadiri acara pernikahan perawat di Desa Kuai, dan tidak ada petugas yang bisa melayani pasien hari itu.

“Kami sudah mohon, setidaknya satu petugas tinggal karena pasien kritis. Tapi ditolak. Katanya semua sudah berangkat ke acara,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan nada kecewa.

Pondok Pesantren Fathul Ulum Resmi Buka Pendaftaran Program “Umrah Berkah Sesuai Sunnah”

Pasien Dipaksa Keluar dari Puskesmas

Pada Selasa, 3 Desember 2025, keluarga kembali membawa korban ke Puskesmas Bebar Kumur menggunakan tempat tidur darurat karena kondisi korban semakin lemah. Dokter sempat datang dan mengizinkan pasien dirawat sementara.

Namun persoalan lain muncul. Puskesmas tidak memiliki penerangan yang memadai. Keluarga berinisiatif mengambil genset ke desa. Saat masih dalam perjalanan, keluarga menerima telepon yang menyatakan bahwa puskesmas akan tutup pukul 13.00 WIT dan pasien harus segera dikeluarkan.

Permohonan keluarga agar pasien tetap dirawat ditolak. Korban akhirnya dipulangkan ke rumah saudara tanpa didampingi tenaga medis.

Menunggu 12 Jam Tanpa Pertolongan, Pasien Meninggal Dunia

Sejak pukul 15.00 WIT hingga 03.00 dini hari tanggal 4 Desember 2025, keluarga menunggu tanpa kehadiran satu pun tenaga medis. Darah terus keluar dari luka korban.

Baru sekitar pukul 05.00 pagi, dokter memerintahkan seorang mantri dan perawat datang ke rumah pasien. Mereka tiba sekitar pukul 08.30 WIT, namun kondisi korban sudah sangat kritis dan tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 09.00 WIT, Bapak Modestus Rumpopoi dinyatakan meninggal dunia di rumah Bapak Surpin Latunussa, Dusun Bebar Barat.

Desakan Pemecatan dan Evaluasi Total

Prof Dr Sutan Nasomal menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tegas harus diambil tanpa kompromi.

“Kelalaian seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ini menyangkut nyawa manusia. Saya minta Gubernur Maluku memerintahkan Bupati Maluku Barat Daya untuk menindak tegas, bahkan memecat tenaga medis dan Kapuskesmas yang lalai,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga almarhum menuntut kejelasan, keadilan, serta sanksi nyata, bukan sekadar janji dan pernyataan normatif. Mereka berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak kembali memakan korban di kemudian hari.

(Redaksi)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version